Ahad 16 Dec 2018 20:54 WIB

BPN Minta agar KPU Detailkan DPT Pemilu 2019

Hal ini karena ada selisih data DPT KPU dengan DP4 Kemendagri 2017.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Joko Sadewo
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra Riza Patria
Foto: RepublikaTV/Havid Al Vizki
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra Riza Patria

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Anggota Direktorat saksi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Ahmad Riza Patria meminta daftar pemilih tetap (DPT) yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali didetailkan rincian jumlah pemilihnya. Sebab, menurutnya data DPT yang baru saja ditetapkan oleh KPU sebanyak 192.828.520 pemilih, masih berupa data gelondongan.

"Data yang disampaikan itu kan merupakan rekapitulasi. Nah kami inginnya rekapitulasi itu yang pertama harus didetailkan dan terperinci dari tingkat pusat hingga tingkat TPS," ujar Riza saat dihubungi wartawan, Ahad (16/12).

Ia juga menilai itu perlu dilakukan untuk memberi gambaran detail pemilih. Hal ini mengingat sebelumnya ada selisih data DPT KPU yang ditetapkan 5 September 2019 dan Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) yang diterbitkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Desember 2017.

Riza ingin penjelasan KPU terkait data 31 juta pemilih yang disebut Kemendagri seharusnya masuk dalam DPT Pemilu.

"Kami ingin juga dirinci apa hasil coklit (pencocokan dan penelitian), telaah, analisa daripada 31 juta itu, kan informasinya 6,1 juta itu dapat diterima, sementara pemerintah kan bersikeras kan 31 juta itu harusnya masuk dalam DPT, nah itu tandanya ada masalah," ujar Juru Debat BPN itu.

Karenanya, Wakil Ketua Komisi II DPR meminta agar KPU menjelaskan rincian 31 juta pemilih yang disebutkan pihak Pemerintah. Mulai dari tingkat provinsi hingga tingkat paling bawah.

"Kalau cuma 6,1 juta, terus sisa itu kemana. Kan dijelaskan 11 juta itu yang invalid, kita mau KPU menjelaskan itu," ujar Riza.

Ketua DPP Partai Gerindra itu melanjutkan, ia juga meminta agar KPU dinamis dalam data pemilih tersebut. Ia meminta agar KPU tetap memberikan kesempatan bagi masyarakat yang memenuhi syarat namun belum masuk DPT untuk bisa diterima. Begitu pun jika ada data yang tidak memenuhi syarat, agar dicoret dari DPT.

"Itu tiga yang kami minta ke KPU, kita juga minta soal disabilitas mental yang kita dengar ada 43 ribu, kita minta itu didetailkan atau dirinci, dan kita minta dimasukkan tidak gelondongan dari panti mana gitu," kata Riza.

Menurutnya, KPU harus mendetailkan orang per orang pemilih yang dikategorikan disabilitas mental beserta surat rekomendasi dokter untuk syarat memilih.

"Kita tidak ingin orang sakit jiwa bisa punya hak pilih dan tidak bisa dipertangungjawabkan jadi caranya apa, rekomendasi dokter-dokter yang bertangung jawab orang ini penuhi syarat atau tidak sebagai pemilih," ujar Riza.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement