Selasa 18 Dec 2018 22:08 WIB

Sidang Pembunuhan Kim Jong-nam Kembali Ditunda

Pengacara Siti Aisyah mengajukan banding.

Rep: Fira Nursya'bani/ Red: Nur Aini
Warga Indonesia terdakwa pembunuhan Kim Jong-nam, Siti Aisyah dengan dikawal polisi meninggalkan pengadilan usai bersaksi di Pengadilan Shah Alam, Malaysia, Selasa (30/1).
Foto: AP Photo/Sadiq Asyraf
Warga Indonesia terdakwa pembunuhan Kim Jong-nam, Siti Aisyah dengan dikawal polisi meninggalkan pengadilan usai bersaksi di Pengadilan Shah Alam, Malaysia, Selasa (30/1).

REPUBLIKA.CO.ID,  SHAH ALAM -- Pengadilan Malaysia pada Selasa (18/12) kembali menangguhkan sidang kasus pembunuhan Kim Jong-nam, saudara seayah pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong-un. Kali ini sidang ditunda karena pengacara terdakwa meminta waktu tambahan untuk menulis pernyataan dari para saksi.

Dua terdakwa, Siti Aisyah (26 tahun) dari Indonesia dan Doan Thi Huong (30) dari Vietnam, didakwa karena telah meracuni Kim Jong-nam dengan agen saraf VX, senjata kimia terlarang, di Bandara Internasional Kuala Lumpur 2 pada Februari 2017.

Siti Aisyah awalnya akan mengajukan pembelaan pada Januari tahun depan. Namun, pada Agustus lalu pengadilan menyatakan jaksa tidak akan dipaksa untuk menyerahkan salinan pernyataan yang dibuat oleh tujuh orang saksi.

photo
Saudara seayah Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, Kim Jong-nam.

Menanggapi putusan itu, pengacara Siti Aisyah, Gooi Soon Seng, memutuskan untuk mengajukan banding. Pada Selasa (18/12) hakim memutuskan untuk membiarkan Gooi mengajukan banding atas keputusan pengadilan.

Gooi mengatakan dokumen pernyataan saksi sangat penting untuk kasusnya, terlebih pernyataan dari lima saksi dilaporkan telah hilang. "Tanpa ada pernyataan polisi, maka pembelaan klien saya akan terancam dan ini sama saja dengan perampasan keadilan," kata Gooi kepada wartawan.

Pengadilan menetapkan, pada 21 Desember nanti akan diputuskan apakah persidangan akan dilanjutkan dengan agenda pembacaan pembelaan Huong atau ditunda sampai banding Siti Aisyah selesai. Pengacara terdakwa mengatakan kedua perempuan tersebut mengira mereka sedang bermain untuk sebuah acara reality show dan tidak tahu mereka akan meracuni Kim.

Kim Jong-nam, yang tinggal di pengasingan di Makau, Cina, telah sering mengkritik aturan dinasti keluarga pemimpin Korut. Beberapa anggota parlemen Korea Selatan (Korsel) mengatakan Kim Jong-un diduga merupakan dalang di balik pembunuhannya, tetapi Pyongyang membantah tuduhan itu.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement