REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Pemerintah Provinsi Sumatra Barat membantah informasi yang menyebutkan adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam jaringan narkoba internasional. Kabar keterlibatan ASN Pemprov Sumbar dalam jaringan narkoba muncul setelah Polda Riau bersama Polres Kampar mengamankan dua orang yang diduga terlibat jaringan narkoba internasional. Salah satu pelakunya disebut berstatus sebagai ASN Pemprov Sumbar.
Kepala Biro (Kabiro) Humas Pemprov Sumbar, Jasman Rizal, menyebutkan bahwa nama yang dirilis Polda Riau tidak terdaftar sebagai ASN di lingkungan Pemprov Sumbar. "Setelah kami cek di data base kepegawaian Pemprov Sumbar (koordinasi dengan BKD), tidak ada ASN Pemprov Sumbar yang bernama Irwan Wahyudi bin Misno," kata Jasman, Rabu (19/12).
Jasman menduga bahwa pelaku yang kini masih diamankan polisi memberikan keterangan yang tidak sesuai fakta. Ia merasa perlu memberikan klarifikasi secepatnya karena hal ini menyangkut citra Pemprov Sumbar di mata masyarakat.
Sebelumnya, Direktur Resnarkoba Polda Riau Harinono menyebutkan bahwa tersangka berstatus ASN itu adalah Irwan Wahyudi bin Misno (37 tahun) yang berasal Kota Padang. Tersangka lainnya adalah Mulyadi (36 tahun) warga Bukittinggi yang bekerja sebagai supir.
Dari jaringan narkoba ini, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 18 kg dan 20 ribu pil happy five. Polisi menduga barang itu berasal dari jaringan narkoba internasional yang dipasok dari Malaysia.