REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Lembaga Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro tidak menampik bahwa Habib Bahar bin Smith menganiaya dua anak di bawah umur karena meniru gayanya dan bahkan melakukan hal-hal yang merusak nama baiknya. Alasannya, Bahar bersama tim kuasa hukumnya sudah sempat melapor ke polisi terkait perilaku dua anak itu, tetapi tidak ada tindak lanjutnya.
“Usut punya usut ternyata dua penipu (anak yang dianiaya) ini, sudah berkali-kali dilaporkan oleh yang bersangkutan (Bahar), namun tidak ada juga tindakan dari aparat,” ujar Sugito saat dikonfirmasi Republika.co.id, Kamis (20/12).
Padahal, ia menerangkan, perbuatan menipu dan mencemarkan nama baik seseorang itu merupakan tindak kejahatan. Ia mengatakan sikap hukum yang tumpul inilah yang menyebabkan habib bahar akhirnya main hakim sendiri.
Ia merasa hukum di negara ini tidak semua dapat proses, kepolisian terlihat memilih-milih kasus dalam menanganinya. “Saya pribadi, mengakui bahwa sikap Habib Bahar yang terlalu emosional itu salah, perbuatan main hakim sendiri tidak bisa dibenarkan dalam hidup bernegara. Namun semua ini juga tidak akan terjadi jika hukum berjalan dengan adil, tidak mungkin ada akibat tanpa adanya sebab,” kata Sugito lagi.
Berawal dari sebuah video, dua orang anak yang mengatasnamakan diri sebagai Habib Bahar mengunggah perilaku-perilaku yang tidak sepatutnya diperbuat oleh seorang agamawan. Misalnya, video itu merekam anak yang sedang merokok sambil menyetir mobil dengan kaki, lalu meminta uang ke sana kemari, dan sikap lainnya lagi, sehingga menimbulkan buruknya citra seorang habib.
Terlepas dari segala alasan yang ada, kata Sugito, ia sepakat Habib Bahar dalam posisi ini memang bersalah. Namun, ia merasa aneh, anak-anak yang bertindak layaknya preman itu tidak diadili.
Ia mempertanyakan, apa alasan polisi tidak menahan anak yang melakukan tindak kriminal itu. “Ibarat ada maling digebukin warga, yang gebukin ditangkap, sedang malingnya dibebaskan. Hukum mana yang membenarkan ini?” ujar Sugito.
Jika memang kepolisian telah menjalankan hukuman dengan adil, Sugito mengatakan, seharusnya hukum menjadi panglimanya. Ketika Habib Bahar yang melakukan perbuatan main hakim sendiri ditangkap, maka seharusnya dua anak yang telah berkali-kali melakukan penipuan dan mencemarkan nama baik orang lain, juga ditangkap.
Ia merasa ada yang tidak beres dengan kasus ini, karena kepolisian dianggap telah berhasil membidik sasaran, dimana ketika muncul satu kesalahan maka dibesar-besarkan serta diekspos. “Ketika ada kesalahan maka di-blow up dengan begitu hebatnya untuk menggoyahkan perjuangan umat, tetapi insya Allah, ini jadi pelajaran berharga buat kita semua, mudah-mudahan ke depan lebih baik lagi,” kata Sugito yang juga pengacara Firza Husein itu.
Atas nama pribadi, ia juga meminta maaf kepada pihak-pihak yang dirugikan atas meluasnya kasus ini. Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran untuk seluruh masyarakat Indonesia, terlebih di era sekarang ini dimana penegakkan hukum dirasakannya tebang pilih.