REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kasubdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan penyanyi dangdut Via Vallen mengaku dibayar Rp 7 juta untuk satu kali endorse produk kosmetik bermerek DSC atau Derma Skin Care Beauty. Rofiq menerangkan hal itu berdasarkan keterangan Via kepada penyidik dalam pemeriksaan, Kamis (20/12).
"Tarif Rp 7 juta. Kalau jawabannya yang bersangkutan menerima Rp7 juta yang diterima melalui rekening, sekali endorse," ucap Rofiq, Kamis.
Dalam pemeriksaan, Rofiq mengatakan, Via juga memberikan penjelasan yang sama dengan kesaksian yang diberikan Nella Kharisma. Via dan Nella mengaku tidak mengetahui produk kosmetik bermerek DSC Beauty merupakan produk ilegal.
Nella, yang juga menerima endorse produk tersebut, memberikan keterangan kepada penyidik pada Selasa (18/12). "Pertanyaan yang dilayangkan seputar etika penerimaan endorse, dan legalitas produk yang di-endorse," ucapnya.
Selain Nella Kharisma dan Via Vallen, dua artis berinisial OR dan NR juga telah mengonfirmasi kehadirannya untuk diperiksa Polda Jatim terkait kosmetik ilegal. "Kami layangkan kepada OR dan NR. Insya Allah tanggal 3 sama 5 januari," ucapnya.
Via menjalani pemeriksaan kurang lebih enam jam oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur di Surabaya, Kamis. "Jadi saya ndak tahu, kalau, misal, saya tahu ilegal dan berbahaya ndak mungkin saya juga pakai," ujar Via usai diperiksa.
Penyanyi asal Sidoarjo itu mengakui jika pernah memakai produk tersebut, meskipun tidak lama. Via kemudian mengaku lupa berapa lama dirinya meng-endorse produk tersebut. "Di-endorse itu wah lupa saya sudah lama. Saya kan sudah tidak pernah nerima endorse lagi sekarang sudah setahun," ujar Via.
Sebelumnya, Rofiq memaparkan ada dua masalah dalam bahan yang digunakan oleh DSC. Pertama, ia menyebutkan, ada yang sebenarnya boleh digunakan, tetapi harus dengan resep dokter. Kedua, ada pula bahan yang posisinya dilarang untuk digunakan karena paparan merkuri.
Dua hal itulah yang menjadi salah satu bagian penting yang fokus dikembangkan. Hasil keterangan dari ahli Dinas Kesehatan dan BBPOM itu termasuk penyebab utama kanker kulit.
"Sebagian sudah ditarik salah satu produk ini. Ada 60 produk lain juga yang ditarik, kalau nyebarnya tidak hanya di kota besar saja, tapi sudah luar Jawa seperti Kalimantan, Sulawesi dan Bali," kata dia, Selasa (18/12).