Selasa 25 Dec 2018 19:08 WIB

OSO tak Masuk DCT, Perludem: KPU Sudah Tepat

Perludem menunggu kenegarawanan OSO.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Muhammad Hafil
Oesman Sapta Odang.
Foto: IST
Oesman Sapta Odang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini mengapresiasi langkah KPU yang mencoret Ketum Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) dari Daftar Calon Tetap (DCT). Mulanya OSO ingin kembali mendaftar sebagai anggota DPD. Tapi langkahnya terganjal karena tak memenuhi syarat.

Titi menyampaikan KPU sudah konsisten melaksanakan keputusan MK nomor 30 tahun 2015. Di sana dicantumkan pengurus parpol tidak bisa mencalonkan diri sebagai anggota DPD. Calon yang juga pengurus parpol mesti mengundurkan diri dari parpolnya.

"Saya kira KPU ingin konsisten laksanakan keputusan MK dan apa yang dilakukan KPU sudah sesuai isi putusan MK. OSO diberi kesempatan sampaikan surat pengunduran diri. Tapi enggak disampaikan. Jadi ya tidak bisa nyalon," katanya pada Republika.co.id, Selasa (25/12).

Ia menilai KPU tak perlu takut keputusannya bakal digugat. Sebab keputusan itu sudah melewati mekanisme hukum yang benar. Bahkan OSO dapat keistimewaan karena waktu mendaftarnya lebih panjang.

"Mekanisme sudah sesuai jalur bahkan OSO leluasa, kalau caleg lain harus serahkan pengunduran jauh-jauh hari, OSO malah dapat limit sampai 21 Desember," ujarnya.

Ia berharap OSO bisa berlapangdada menerima keputusan KPU. OSO mesti menyadari keputusan KPU itu justru membuatnya mampu lebih fokus mengurus parpol.

"Di sini kenegarawanan OSO dibutuhkan dalam menghormati putusan MK, biar jadi preseden baik dalam penyelenggaraan pemilu kita," ucapnya. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement