REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penembakan terhadap anggota TNI AD Letnan Kolonel (Letkol) CPM Dono Kusprianto di Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (25/12) malam, disebut murni tindakan kriminal. Aksi penembakan tidak terkait dengan isu lain.
"Kami berharap, masyarakat bersabar. Kami akan melakukan penyelidikan lebih dalam apa motivasinya. Tidak diasumsikan bermacam-macam karena ini kriminal murni," kata Kapendam Jaya Kolonel Kristomei Sianturi dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (26/12).
Kristomei Sianturi menjelaskan kronologi peristiwa, yakni sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Jatinegara Barat terjadi penyerempetan mobil korban dengan motor yang diduga milik pelaku berinisial JR yang merupakan seorang personel TNI AU. Setelah terjadi penyerempetan, korban tidak berhenti sehingga pelaku yang dalam kondisi mabuk mengejar korban. Saat itu, kondisi lalu lintas sedang padat, sehingga korban terkejar pelaku.
Selanjutnya, pelaku memarkir motor. Ia lalu mengeluarkan dua tembakan dari arah depan kendaraan korban dan dua tembakan dari arah belakang korban.
"Korban meninggal di TKP. Satu di pelipis, satu di punggung tembus perut. Korban Letkol CPM Dono Kusprianto perwira menengah berusia 56 tahun," katanya.
Untuk barang bukti yang ditemukan di lapangan, antara lain, tas milik korban yang berisi gawai dan kartu identitas.
Sementara itu, pelaku penembakan terhadap telah ditangkap di Pasar Jengki, Makasar, Jakarta Timur, Rabu pagi. Kini, pelaku ditahan di satuan Polisi Militer Pangkalan Lanud Halim Perdanakusuma untuk menjalani penyidikan. Letkol Dono dimakamkan pada pukul 13.00 WIB di Bogor, Jawa Barat.