REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Suku Dinas Bina Marga Pemerintah Kota Jakarta Selatan membatasi truk melintasi jembatan layang (flyover) Kalibata. Pembatasan dilakukan dengan cara memasang portal di putaran balik dari Jalan Pasar Minggu menuju Jalan Dewi Sartika.
Kepala Seksi Jalan dan Jembatan Sudin Bina Marga Jakarta Selatan Agus Indroyono di Jakarta, Rabu (26/12), menjelaskan portal itu hanya membatasi truk tinggi muatannya melebihi tiga meter, sedangkan truk dengan tinggi muatan lebih rendah masih dapat melintasi kolong jalan layang.
Agus mengatakan pemasangan palang itu dilakukan karena Sudin Bina Marga Jakarta Selatan memantau adanya lecet di bagian bawah girder jalan layang. Sudin Bina Marga Jakarta Selatan menduga bagian bawah girder lecet akibat gesekan muatan truk yang melintas.
Agus mengharapkan portal tersebut menghalangi truk dengan tinggi muatan lebih dari tiga meter untuk melintas kolong jalan layang, sehingga tidak memperparah lecet pada bagian girder. Tahapan pemasangan, Agus menerangkan, dimulai sejak 22 Desember.
"Ada 10 pekerja dari Satgas (Satuan Tugas) Bina Marga Pancoran yang akan merakit dan memasang portal," sebut Agus.
Ia menjelaskan, sebelum dipasang di kolong jalan layang, portal berbahan besi itu akan dirakit di lokasi terpisah terlebih dahulu. "Saat ini sedang dilakukan perapihan di bawah portal," terang Agus.