Kamis 27 Dec 2018 21:00 WIB

Penataan Pedagang di Pasar Prawirotaman Gunakan Pola Zonasi

Revitalisasi ini dimulai pada awal April dan diperkirakan selesai pada Desember 2019

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Esthi Maharani
revitalisasi/peremajan pasar / Ilustrasi  (Republika/Prayogi)
revitalisasi/peremajan pasar / Ilustrasi (Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Yogyakarta, Maryustion Tonang mengatakan, pedagang yang terdampak revitalisasi Pasar Prawirotaman akan diberikan los sementara. Revitalisasi ini dimulai pada awal April dan diperkirakan selesai pada Desember 2019 nanti.

Pedagang yang nantinya menempati pasar ini merupakan pedagang yang telah terdaftar di Disperindag Kota Yogyakarta. Penataan pedagang pun dilakukan berdasarkan sistem zonasi.

"Artinya pedagang jual sayur mayur berkelompok jadi satu. Pedagang pakaian juga jadi satu, sehingga tidak campur. Jumlah pedagang saat ini kan 619 pedagang, jadi pembangunan itu diperuntukkan untuk yang 619," kata Maryustion kepada Republika, Kamis (27/12).

Ia mengatakan, dilakukannya revitalisasi karena kondisi pasar yang dinilai sudah tidak laik untuk dikatakan sebagai pasar. Kondisi pasar yang sempit membuat baik pedagang maupun pembeli menjadi tidak nyaman. Oleh karena itu perlu dilakukan revitalisasi. Terlebih, pasar tersebut belum pernah direvitalisasi sejak tahun 1980.