Selasa 01 Jan 2019 14:19 WIB

TKN: Jokowi-Ma'ruf Siap Berdebat Soal Hukum dan HAM

Jokowi diklaim tidak punya masalah dengan penegakan hukum di Indonesia.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Andri Saubani
Calon Presiden Joko Widodo mengunjungi kediaman KH. Ma'ruf Amin di jalan situbondo, Jumat (28/12).
Foto: Republika/Rizkyan Adiyudha
Calon Presiden Joko Widodo mengunjungi kediaman KH. Ma'ruf Amin di jalan situbondo, Jumat (28/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin, Johnny G Plate menuturkan, Jokowi bersama Ma'ruf tentu akan senang hati menghadapi momen debat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 pertama. Debat pertama ini membahas isu-isu yang di antaranya hukum dan hak asasi manusia (HAM).

"Justru Pak Jokowi dan Ma'ruf Amin ini dengan senang hati untuk ikut debat hukum dan HAM. Tidak ada rekam jejak yang terkait dengan HAM. Sama sekali tidak ada. Yang di sana kan ada di rekam digital bagaimana keterkaitannya," kata dia kepada Republika.co.id, Selasa (1/1).

Menurut Johnny, Jokowi tidak punya masalah dalam penegakan hukum di Indonesia. Mantan wali kota Surakarta itu menempatkan hukum sebagai pranata penting dalam kehidupan bernegara, sekaligus menempatkan hukum sebagai landasan penting dalam kehidupan demokrasi.

"Pemerintah jangan sampai tergoda untuk mengintervensi hukum. Karena kalau kita mulai tergoda intervensi hukum, nanti secara tak langsung mulai digiring kepada pemerintahan yang otoritarian," ujarnya.

Karena itu, Johnny menambahkan, justru pemerintahan Jokowi selama ini telah sangat menghormati pemerintahan yang demokratis. "Dia adalah presiden legitimate, dipilih melalui proses demokratis yang diakui tak saja dunia dalam negeri tapi juga dunia internasional pun mengakuinya," ucapnya.

Debat Pilpres 2019 yang pertama akan digelar pada 17 Januari 2019 di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta. Pada debat pertama, tema yang diangkat yakni hukum, HAM, korupsi dan terorisme. Pelaksanaan dan teknis debat capres-cawapres sudah disepakati oleh KPU, TKN Jokowi-Ma'ruf, dan BPN Prabowo-Sandi.

Secara teknis, Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman mengatakan pelaksanaan debat pasangan capres-cawapres Pemilu 2019 digelar selama 120 menit (dua jam). Debat digelar lima kali dan seluruhnya diselenggarakan di Jakarta.

Debat pertama akan mempertemukan dua pasangan capres-cawapres. Debat kedua dilakukan antarcapres saja. Debat ketiga digelar antarcawapres. Debat keempat kembali akan mempertemukan dua capres. Terakhir, debat kelima kembali untuk pasangan capres-cawapres.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement