Kamis 03 Jan 2019 12:01 WIB

KPU Minta Polisi Cari Penyebar Hoaks Surat Suara Tercoblos

Beredar viral isu ada tujuh kontainer surat suara tercoblos di Tanjung Priok.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Andri Saubani
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari
Foto: RepublikaTV/Havid Al Vizki
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana melaporkan pihak-pihak penyebar hoaks surat suara tercoblos dalam kontainer di Tanjung Priok. KPU menganggap isu tersebut membahayakan legitimasi KPU.

Komisioner KPU Hasyim Asy'ari mengatakan pada Kamis, (3/1) siang bakal mendatangi Bareskrim Polri bersama Bawaslu. Ia ingin penyebar hoaks bertanggung jawab atas ulahnya.

"Siang nanti (ke Bareskrim). Tentang banyak hal. Terkait penyebaran informasi tidak benar. Perlu dicari siapa yang sebar, siapa yang membuatnya," katanya di kantor Bawaslu, Kamis (3/1).

Ia merasa heran dengan penyebaran hoaks tersebut. Padahal surat suara masih dalam tahap lelang. Sehingga belum ada surat suara tercetak.

"Harus diminta pertanggungjawaban karena merusak kredibilitas pemilu dan lembaga penyelenggara pemilu," ujarnya.

Hasyim menegaskan, isu itu merusak legitimasi KPU sebagai penyelenggara pemilu. Ia sendiri merasa heran dengan jumlah surat suara yang diisukan sudah dicoblos nyaris separuh jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Apa pun itu apakah link brita, akun medsos, rekaman suara yang ngomong ada tujuh kontainer 80 juta. Itu kan hampir separuh dari jumlah pemilh yang 190 (juta), ini membahayakan. Mendelegitimasi KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu," tuturnya.

Isu tentang penemuan surat suara ini mengemuka setelah Andi Arief, menyampaikan hal tersebut di akun Twitter-nya pada Rabu. Cicitan diunggah Andi pukul 20.05 WIB.

Namun, cicitan itu sudah dihapus oleh Andi sendiri beberapa saat kemudian. Meski demikian, pernyataan Andi kemudian dijadikan salah satu sumber informasi oleh sejumlah media massa.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement