Sabtu 05 Jan 2019 11:11 WIB

Dicoret Jadi Panelis Debat, Ini Kata Bambang Widjojanto

Bambang mengatakan biarlah yang terbaik untuk bangsa ini yang kelak akan terjadi.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Andi Nur Aminah
Bambang Widjojanto
Foto: Republika/Bowo Pribadi
Bambang Widjojanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, menanggapi pencoretan dirinya dari daftar panelis debat pertama capres-cawapres Pemilu 2019. Bambang membenarkan kabar pencoretan itu.

"Informasinya benar. Biarlah yang terbaik untuk bangsa ini yang kelak akan terjadi. Semoga kemuliaan yang menjadi tujuan serta setiap keputusan dan kebijakan yang diambil didoakan hanya untuk kemaslahatan," ujar Bambang ketika dikonfirmasi wartawan, Sabtu (5/1).

Baca Juga

Bambang melanjutkan, faktanya intensitas kejahatan korupsi masih menyandera dan kian kuat mencengkram bangsa Indonesia. "Sehingga masih ada banyak peluang untuk berkiprah dan terlibat dalam upaya pemberantasan korupsi dimanapun saja," tegasnya.

Menurut Bambang, pada usia kemerdekaan ke-73 tahun, dia mengharapkan janji republik sesuai pembukaan konstitusi untuk menghadirkan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia bisa terwujud. Presiden yang akan terpilih pada April 2019 nanti juga diharapkan bisa mewujudkannya.

"Semoga bisa diwujudkan oleh Presiden yang akan dipilih rakyat. Semoga akal sehat dan kewarasan tetap menuntun bangsa itu. Jayalah Nusa dan Pertiwiku," tambah Bambang.

Sebelumnya, Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, mengatakan ada pengurangan jumlah panelis dalam debat pertama capres-cawapres. Meski demikian, KPU menampik jika ada pencoretan nama panelis debat. "Tidak ada pencoretan (nama panelis debat, Red)," ujar Wahyu ketika dihubungi pada Jumat (4/1) malam.

Menurut Wahyu, dalam rapat koordinasi persiapan debat pertama capres-cawapres, baik KPU, Bawaslu, TKN Jokowi-Ma'ruf Amin dan BPN Prabowo-Sandiaga Uno telah mencapai kesepakatan soal daftar panelis. "Ada dua nama, yakni Pak Adnan Topan Husodo dan Pak Bambang Widjojanto. Masing-masing nama itu //kan diusulkan oleh paslon nomor 01 dan 02. Dalam rapat tadi, kedua pihak tersebut memutuskan untuk mengurangi satu panelis usulan mereka sendiri," jelasnya.

Maka, disepakati jika nama Bambang Widjojanto dan Adnan Topan Husodo tidak masuk dalam daftar panelis debat. Namun, sebanyak lima nama panelis lain yang sebelumnya telah diumumkan oleh KPU masih tetap dipertahankan. "Yang lain masih tetap. Lima orang panelis masih. Hanya dikurangi dua nama di atas," ungkap Wahyu.

Adapun lima panelis itu yakni Hikmahanto Juwana yang merupakan Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia. Kedua, Bagir Manan yang merupakan ahli hukum tata negara. Bagir dikenal pernah menjabat sebagai Ketua MA (2001-2008) dan Ketua Dewan Pers (2010-2013).

Ketiga, Ahmad Taufan Damanik, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Komnas HAM. Keempat, Bvitri Susanti, ahli hukum tata negara, pendiri Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) dan pengajar di Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera.

Kelima, Margarito Kamis yang dikenal sebagai pakar hukum tata negara. Lima orang ini pada Sabtu pagi melakukan pertemuan dengan Ketua KPU serta komisioner KPU untuk membahas dan mematangkan materi untukk debat capres-cawapres. Selain mereka, Ketua KPK, Agus Rahardjo, juga ikut dalam pertemuan tertutup di Hotel Mandarin, Thamrin, Jakarta Pusat itu.

Sebagaimana diketahui, debat pertama capres-cawapres Pemilu 2019 akan digelar di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, 17 Januari 2019. Debat pertama ini akan mempertemukan pasangan capres-cawapres Jokowi-Ma'ruf Amin dan Prabowo-Sandiaga Uno. Debat tersebut akan mengangkat empat tema, yakni hukum, HAM, korupsi dan terorisme. Debat rencananya akan dipandu oleh dua moderator, yakni Ira Koesno dan Imam Priyono.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement