REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur pada Sabtu (5/1) malam kembali menangkap satu orang perempuan. Ia diduga merupakan mucikari dua artis berinisial VA dan AS yang terjerat kasus prosititusi dalam jaringan.
"Dia adalah mucikari diamankan di luar Surabaya," kata Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi di Mapolda Jatim di Surabaya, Sabtu malam.
Harissandi menjelaskan dengan ditangkapnya satu mucikari itu, total ada enam orang yang sedang diperiksa di Mapolda Jatim terkait kasus prostitusi itu. Enam orang itu terdiri dari dua orang artis, dua orang manajemen serta dua orang lainnya yang berperan sebagai mucikari.
Selain itu ada satu orang pria yang diduga teman dekat VA yang terlihat keluar dari ruang pemeriksaan. Mengenai hal itu, Harissandi mengaku tidak mengetahui sebagai apa peran pria itu.
"Yang cowok, saya tidak tahu, teman dekat saja dan dimintai keterangan," ucapnya.
Terkait status kedua artis tersebut korban atau tidak, Harissandi enggan memberikan keterangan lebih lanjut. Dia menyatakan sampai saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan.
Sebelumnya, Polda Jatim mengungkap kasus prostitusi daring yang melibatkan dua artis ibu kota. Kedua artis itu diduga dibayar Rp 80 Juta dan Rp 25 juta untuk sekali kencan.