REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Palestina mengutuk keputusan otoritas Israel membuka jalan yang selama ini memisahkan masyarakat Palestina dari permukiman Yahudi di timur laut Yerusalem.
Keputusan membuka jalan berjuluk Apartheid Road itu dinilai bertujuan merusak upaya tercapainya solusi politik. "Pembukaan jalan ini dalam kerangka upaya berkelanjutan Israel untuk merusak tiap peluang tercapainya solusi politik," kata Kemenlu Palestina dalam sebuah pernyataan dilansir Anadolu Agency, Jumat (11/1).
Kemenlu juga menyebut Israel terus memaksakan rezim apartheid di wilayah Palestina yang diduduki. Seperti dilaporkan media Israel Haaretz, otoritas Israel baru-baru ini membuka kembali jalan raya yang kontroversial dalam upacara pelantikan resmi.
Jalan itu dijuluki "Apartheid Road", karena rute 4370 menghubungkan permukiman Geva Binyamin khusus-Yahudi ke jalan raya Yerusalem-Tel Aviv.
"Jalan itu terbagi di tengah oleh tembok tinggi. Sisi barat melayani warga Palestina yang tidak bisa memasuki Yerusalem, sementara sisi timur diperuntukkan bagi pemukim Israel," demikian laporan Haaretz.
Upacara pembukaan dilaporkan dihadiri oleh Wali Kota Yerusalem Moshe Leon, Menteri Transportasi Yisrael Katz dan Menteri Keamanan Publik Gilad Erdan. Katz kemudian menggambarkan langkah itu sebagai momen penting menghubungkan warga Dewan Binyamin atau pemukim ke Yerusalem.
Menurut laporan Haaretz, jalan itu dibangun lebih dari satu dekade lalu. Namun hal itu tetap ditutup karena perselisihan yang berlangsung lama antara tentara Israel dan polisi mengenai siapa yang harus melakukan pos pemeriksaan di sepanjang jalan raya.