Sabtu 12 Jan 2019 00:43 WIB

Bawaslu Akui Sulit Buktikan Dugaan Pelanggaran Pemilu Anies

Bawaslu telah menghentikan pengusutan kasus pose dua jari Anies Baswedan.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mendatangi Kantor Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (7/1). Anies diperiksa Bawaslu terkait dugaan pelangggaran saat acara rapat koordinasi nasional Partai Gerindra pada akhir 2018 lalu.
Foto: Republika/Dian Erika Nugraheny
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mendatangi Kantor Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (7/1). Anies diperiksa Bawaslu terkait dugaan pelangggaran saat acara rapat koordinasi nasional Partai Gerindra pada akhir 2018 lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor menyatakan pose dua jari yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam acara konferensi Gerindra di Sentul, bukan merupakan pelanggaran kampanye. Dalam persidangan pembacaan putusan Jumat (11/1), Bawaslu menyatakan dugaan pelanggaran pemilu oleh Anies sulit untuk dibuktikan.

"Betul (bukan pelanggaran)," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor Irvan Firmansyah saat dikonfirmasi lewat pesan singkat dari Jakarta, Jumat malam.

Bawaslu menyatakan, bahwa acara konferensi Gerindra merupakan acara rutin yang tidak dihelat untuk tujuan kampanye. Bawaslu juga menyatakan, Anies dalam penjelasannya mengatakan bahwa pose dua jari itu adalah salam kemenangan klub sepak bola Persija.

Irvan mengatakan, karena tidak memenuhi unsur pidana pemilu maka kasus itu tidak akan dilanjutkan ke proses selanjutnya. Sebelumnya, Jaringan Advokat Pengawal NKRI (JAPRI) melaporkan Anies Baswedan ke Bawaslu RI atas dugaan pelanggaran pemilu dengan melakukan pose dua jari di acara konferensi Gerindra di Sentul, Bogor.

Dalam perekembangannya, Bawaslu RI melimpahkan kasus itu kepada Bawaslu Kabupaten Bogor. Bawaslu Kabupaten Bogor pun telah meminta keterangan Anies pada Senin (7/1) selaku terlapor, hingga akhirnya memutuskan yang bersangkutan tidak melanggar kampanye.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengapresiasi tanggapan masyarakat berupa dukungan moral terkait kasus pose dua jari sehingga menyebabkan dirinya diperiksa Bawaslu RI di Jakarta Pusat. "Saya mengapresiasi semua respons masyarakat dan kita semua berharap pemilu pilpres lebih fokus pada hal-hal substantif. Bukan hal-hal yang minor seperti ini," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat.

Hal tersebut terkait banyaknya komentar dukungan pada Anies di media sosial yang menyatakan langkah yang dilakukan dianggap tidak adil. Sementara, ada beberapa kepala daerah yang mengacungkan jari sebagai dukungan kepada pasangan nomor 01, Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin dan belum dipanggil Bawaslu.

Menurut dia, seharusnya pilpres lebih fokus pada hal-hal substantif karena akan menentukan arah perjalanan bangsa. Hal-hal seperti dialaminya sebenarnya tak perlu menjadi fokus percakapan.

"Tapi sekarang, malah jadi fokus percakapan, harusnya nggak usah," kata Anies.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement