Senin 14 Jan 2019 19:07 WIB

Sekda Jabar Tanggapi Tudingan Terima Rp 1 Miliar

Iwa mengaku tak pernah bertemu sekalipun dengan Neneng.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Muhammad Hafil
Sekertaris Daerah Jawa Barat, Iwa Karniwa memberikan keterangan kepada media usai menjalani pemeriksaan di  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (29/11).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Sekertaris Daerah Jawa Barat, Iwa Karniwa memberikan keterangan kepada media usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (29/11).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Sekda Jawa Barat Iwa Karniwa menanggapi tudingan dari bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin telah menerima uang Rp 1 milar terkait proyek Meikarta. Iwa meminta, media untuk terus mengikuti secara utuh persidangan dan fakta persidangan.

Sehingga, kata Iwa, informasi yang menyebut nama dirinya tidak menjadi salah tafsir. Sekaligus merugikan dirinya pribadi khususnya dan institusi Pemprov Jawa Barat.

"Selama urusan Meikarta ini saya tidak pernah bertemu Bupati Neneng ataupun pihak Lippo sama sekali," ujar Iwa kepada wartawan, Senin (14/1).

Iwa menjelaskan, saat urusan Meikarta bahkan revisi RDTR Bekasi, ia tidak memiliki kewenangan di BKPRD Jabar. Bahkan, mengikuti satu kalipun rapat tersebut tidak pernah.

"Semua yang saya ketahui dan saya pahami sudah disampaikan pada penyidik KPK saat diminta memberi kesaksian beberapa waktu lalu. Semoga rekan-rekan media serta masyarakat bisa jernih menyajikan informasi ini," katanya.

Bupati Bekasi nonaktif, Neneng Hasanah, kembali menyebut beberapa nama penting dalam kasus perizinan megaproyek Meikarta. Dalam kesaksiannya, mantan orang nomor satu di Kabupaten Bekasi tersebut menyebutkan Sekda Jabar, Iwa Karniwa, menerima uang Rp 1 miliar.

 

Uang untuk Iwa tersebut, kata Neneng, terkait rekomendasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). "Saya dengar Neneng Rahmi (Kabid Tata Ruang PUPR Pemkab Bekasi), Iwa Karniwa (sekda Jabar) minta Rp 1 miliar," kata Neneng dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (14/1).

Neneng mengatakan, pengakuan anak buahnya itu disampaikan di rumah dinasnya. Namun ia mengaku lupa kapan pertemuan antara dirinya dengan Neneng Rahmi terjadi. "Mungkin disampaikan saat di rumah dinas. Sumbernya (uang) saya tidak tahu pasti, tapi intinya untuk proses RDTR (Meikarta)," tutur dia menjawab pertanyaan Jaksa KPK.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement