REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Sekretaris Jendral (Sekjen) Transparency International Indonesia (TII) Dadang Trisasongko menilai menaikkan gaji untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) bukan menjadi satu-satunya cara untuk mencegah korupsi. Dalam Debat perdana Capres-Cawapres 2019, Capres Prabowo Subianto berjanji akan menaikkan gaji para ASN sebagai salah satu cara mencegah tindak pidana korupsi.
Dadang mengatakan memang menaikkan gaji aparatur bisa menjadi cara cegah korupsi. Hanya saja jika tidak dibarengi dengan pengawasan yang efektif maka takkan berhasil.
"Dalam masalah korupsi kecil-kecil, itu lebih efektif. Tetapi kalau korupsi karena ingin menumpuk kekayaan, menaikkan gaji bukan solusinya. Lihat saja di pengadilan.. Sekalipun gaji mereka sudah bagus, tetap saja ada yang korupsi," tutur Dadang kepada Republika, Kamis (17/1).
Hal senada diungkapkan Puguh Windrawan, Kepala Departemen Politik HICON Law & Policy Strategy. Ia menilai, menaikkan gaji sebenarnya bukan opsi yang baik di tengah perekonomian Indonesia.
"Pasalnya, tentu akan membebani APBN ya. Penguatan KPK sebenarnya menjadi salah satu faktornya. Yakni, penguatan lebih kepada perlindungan hukumnya. Secara fisik. Ini menjadi tugas pemerintah sebenarnya," tuturnya.