Rabu 23 Jan 2019 06:09 WIB

Mendagri Tegaskan Siap Beri Keterangan Soal Meikarta

Mendagri menegaskan merasa tidak bermasalah dalam tindakan apapun.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan siap dipanggil dan memberi keterangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini menyusul adanya pernyataan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin yang mengaku pernah menerima arahannya terkait proyek Meikarta seluas 84,6 hektare.

"Kemendagri sudah pernah ditanyai dan kalau diperlukan lagi, saya siap hadir dan memberi keterangan kepada KPK," kata Tjahjo menjawab pertanyaaan wartawan usai membuka acara Musrenbang RPJMD 2019 Provinsi Sumatera Utara, di Medan, Selasa (22/1).

Baca Juga

Tjahjo Kumolo mengakui sebelumnya sudah pernah dipanggil tim KPK. "Saya tentunya siap memberikan keterangan kalau diminta KPK lagi," ujarnya.

Menurut dia, KPK akan mengetahui semua masalah terkait korupsi. "Saya sendiri merasa tidak bermasalah dalam tindakan apapun," katanya.

Tjahjo Kumolo menegaskan hingga kini tetap sering berkomunikasi dengan kepala daerah di seluruh Indonesia dengan menggunakan telepon genggam.

Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap perizinan megaproyek Meikarta mengaku pernah menerima arahan dari Mendagri Tjahjo Kumolo terkait proyek Meikarta seluas 84,6 hektare itu. 

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement