REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan siap dipanggil dan memberi keterangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini menyusul adanya pernyataan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin yang mengaku pernah menerima arahannya terkait proyek Meikarta seluas 84,6 hektare.
"Kemendagri sudah pernah ditanyai dan kalau diperlukan lagi, saya siap hadir dan memberi keterangan kepada KPK," kata Tjahjo menjawab pertanyaaan wartawan usai membuka acara Musrenbang RPJMD 2019 Provinsi Sumatera Utara, di Medan, Selasa (22/1).
Tjahjo Kumolo mengakui sebelumnya sudah pernah dipanggil tim KPK. "Saya tentunya siap memberikan keterangan kalau diminta KPK lagi," ujarnya.
Menurut dia, KPK akan mengetahui semua masalah terkait korupsi. "Saya sendiri merasa tidak bermasalah dalam tindakan apapun," katanya.
Tjahjo Kumolo menegaskan hingga kini tetap sering berkomunikasi dengan kepala daerah di seluruh Indonesia dengan menggunakan telepon genggam.
Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap perizinan megaproyek Meikarta mengaku pernah menerima arahan dari Mendagri Tjahjo Kumolo terkait proyek Meikarta seluas 84,6 hektare itu.