Kamis 24 Jan 2019 22:24 WIB

Jumlah Penderita DBD di Kota Cimahi Capai 119 Kasus

Tahun ini penderita mencapai 119 kasus sedangkan Januari 2018 hanya 24 kasus.

Aktivitas pengasapan (fogging) mencegah jentik nyamuk (ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
Aktivitas pengasapan (fogging) mencegah jentik nyamuk (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,  CIMAHI-- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cimahi mengungkapkan kasus penderita positif demam berdarah dengue (DBD) selama Januari 2019 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2018 lalu. Tahun ini penderita mencapai 119 kasus sedangkan Januari 2018 hanya 24 kasus.

"Kasusnya banyak, sekarang 2019 sudah 119 kasus," ujar Kepala Seksi Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Menular, Dinas Kesehatan Kota Cimahi, Romi Abdurakhman, Kamis (24/1).

Ia mengungkapkan pihaknya menduga kasus DBD yang banyak di Kota Cimahi disebabkan faktor musim yang ekstrim. Oleh karena itu, pihaknya mendorong agar dilakukan upaya pemberantasan sarang nyamuk (PSN).

Menurutnya, pihaknya akan melakukan PSN di Kelurahan Pasirkaliki bekerjasama dengan masyarakat. "Besok PSN masal lagi di Babakan Nanjung, RW 7 Kelurahan Karangmekar, Kecamatan Cimahi Tengah," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua RW 07, Slamet mengungkapkan di wilayahnya masih terdapat warga yang dirawat di rumah sakit karena terkena DBD. Mereka berasal dari kalangan anak-anak dan orang dewasa.

"Dua orang masih di rawat di rumah sakit. Satu orang di rawat di rumah," katanya. Ia mengatakan, pekan lalu di lingkungannya sudah dilakukan PSN kemudian fogging dan beberapa hari ke depan akan dilaksanakan kembali PSN.

Sementara itu Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung mengungkapkan penderita penyakit demam berdarah dengue (DBD) di 31 kecamatan pada Januari 2019 meningkat dibandingkan Januari 2018 silam. Saat ini jumlah warga yang positif terserang DBD sebanyak 236 kasus dan pasa 2018 hanya 189 kasus.

"Paling banyak kasus di Kecamatan Pameungpeuk 24 kasus, Kecamatan Baleendah 23 kasus dan Kecamatan Soreang 19 kasus," ujar Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kabupaten Bandung, Deni Zaeni, Kamis (24/1).

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement