REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan, partainya akan memberikan bantuan hukum kepada Ahmad Dhani. Ahmad Dhani kini telah menjalani tahanan di Rutan Cipinang atas kasus ujaran kebencian.
"Gerindra akan beri bantuan hukum karena Dhani adalah caleg Gerindra di Dapil 1 Jawa Timur, Surabaya dan Sidoarjo," kata Fadli saat ditemui di Rutan Klas 1 Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (30/1).
Selain itu Fadli juga memastikan bahwa kampanye Dhani tidak akan mengalami gangguan. Sebab, Dhani telah meminta Mulan Jameela dan anak-anaknya sebagai juru kampanye.
"Ya akan dikampanyekan oleh anaknya, istrinya, keluarganya, mungkin oleh kawan-kawannya, kalau perlu saya juga ikut bantu," ujarnya.
Fadli juga menegaskan bahwa Fadli tidak akan dicoret dari Daftar Caleg Tetap. "Nggak ada niat sama sekali (untuk mencoret Dhani). Kalau inkrah juga kan masih lama," ujarnya.
Terkait statusnya di Badan Pemenangan Nasional, Fadli mengatakan tidak ada masalah dan Dhani akan terus menjadi jurkamnas meski ditahan. Ahmad Dhani resmi ditahan di rutan Cipinang setelah mendapat vonis 1,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (28/1). Ia dinyatakan bersalah dalam kasus ujaran kebencian setelah mengunggah cicitan di Twitter.