REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Ketua Tim Kampanye Daerah Jawa Barat untuk Jokowi-Ma'ruf Amin, Dedi Mulyadi, menolak kriminalisasi terhadap Rocky Gerung. Karena itu, Dedi meminta semua kalangan untuk mengerti budaya lapor melapor, karena perbedaan gagasan pemikiran yang bersifat intelektual atau akademis.
"Rocky Gerung, dilaporkan ke kepolisian atas dugaan penistaan agama. Saya tidak sependapat dengan yang melaporkannya," ujarnya, Kamis (31/1).
Dedi menyebutkan, bahwa apa yang disampaikan Rocky Gerung itu adalah bersifat pemikiran intelektual dan akademis. Karenanya, sangat berbeda antara gagasan pemikiran dengan ujaran kebencian. Ia menilai, kriminalisasi ide atau gagasan hanya akan membangkrutkan khasanah intelektual. Oleh karena itu, dirinya meminta hentikan budaya kriminalisasi ide atau gagasan tersebut, baik dari pendukung pasangan nomor urut 01 ataupun 02.
"Mari hormati kebebasan berpikir. Kalau ada yang tidak sepakat dengan gagasan dan pikiran itu, lawanlah dengan ide dan argumen yang lainnya. Hentikan kriminalisasi intelektualitas, karena akan menjadi masyarakat bodoh," jelasnya.
"Karena logika kekuatan dengan kerumunan itu hanya akan melahirkan kebodohan baru," ujarnya menambahkan.
Baca juga: Pengacara: Besok Siang, Rocky Gerung Datang ke Polda Metro
Pengamat politik Rocky Gerung tidak bisa memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, untuk klarifikasi atas laporan yang dibuat Sekjen Cyber Indonesia, Jack Boyd Lapian, terkait ucapannya yang menyebut "kitab suci adalah fiksi". Rocky tak bisa hadir karena masih berada di luar kota.
"Tidak dapat hadir, belum kami bicarakan dengan penyidik," kata Kuasa Hukum Rocky Gerung, Haris Azhar, saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (31/1).
Rencananya, jika Rocky Gerung telah selesai dengan urusannya di luar kota, ia akan hadir di Polda Metro Jaya besok, Jumat (1/2). "Besok siang (Rocky Gerung hadir)," ujar Haris lagi.