REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan terhadap penyelidik KPK yang masuk ke SPKT Polda Metro Jaya, Ahad (3/2) pukul 14.30 WIB. Pelapor diduga menjadi korban penganiyaan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada Sabtu (2/2) malam.
Argo mengatakan penganiayaan itu diduga bermula dari sebuah keributan di hotel tersebut. Dari kejadian keributan itu, kepolisian mendapat laporan dari masyarakat yang juga sedang berada di lokasi.
Saat dilakukan pengecekan di hotel itu, kepolisian mengamankan satu laki-laki yang menjadi korban penganiayaan, yakni pelapor yang juga sebagai penyelidik KPK tersebut. “Dibawa ke Polda Metro Jaya. Setelah dinterogasi, ditanya, ternyata penyelidik, bukan penyidik, tetapi penyelidik KPK. Satu orang (yang diamankan menjadi korban penganiayaan),” papar Argo saat dikonfirmasi, Ahad (3/2).
Korban memang mendapati sejumlah luka akibat penganiayaan. Namun, ia belum bisa menjelaskan apa penyebab keributan tersebut. “Belum dapat info (penyebab keributan), karena kita hanya tau dia seorang penyelidik KPK, terus kita komunikasi. Jadi bukan diamankan karena dia penyidik KPK, bukan,” tegas Argo.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan penyelidik KPK itu ditugaskan untuk melakukan pengecekan di lapangan terhadap informasi masyarakat tentang adanya indikasi korupsi. Ia juga menyebutkan ada dua pegawai KPK yang bertugas tersebut mendapat tindakan yang tidak pantas, dan dianiaya hingga menyebabkan kerusakan pada bagian tubuh.
Meskipun telah diperlihatkan identitas KPK, tetapi pemukulan tetap dilakukan terhadap pegawai KPK. Untuk memastikan kondisi dan kesehatan pegawai, KPK telah membawa mereka ke rumah sakit untuk dilakukan visum.
Saat ini, pegawai KPK itu sedang dirawat dan segera akan dilakukan operasi. Karena ada retak pada hidung dan luka sobekan pada wajah.