REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara mengatakan upaya pemberantasan hoaks membutuhkan dukungan masyarakat. Ia mengatakan, Kemenkominfo juga melakukan kerja sama dengan jaringan kelompok masyarakat yang memiliki kepedulian tinggi dalam memberantas hoaks.
"Kami bekerja sama dengan jejaring-jejaring. Bukan sekadar menyediakan informasi apakah ini hoaks atau bukan, tapi hasil crawling kami push kepada jejaring yang concern terhadap hoaks. Jadi kami yang mendekatkan diri ke kelompok masyarakat, yang nantinya akan bantu memviralkan lagi. Konten negatif kita isi dengan konten positif," kata Rudiantara, dalam Diskusi Pers Melawan Hoaks, di Grand City Surabaya, Jumat (8/2) dikutip dari keterangan tertulis Kemenkominfo.
Ia menilai, sebagian masyarakat sudah punya kemampuan menggunakan teknologi digital, media sosial, dan aplikasi pesan. Akan tetapi, banyak masyarakat tidak memiliki kecakapan dalam menyaring informasi. Itulah yang menjadi penyebab hoaks dengan cepat menyebar.
Oleh sebab itu, Kemenkominfo mengupayakan Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi dan Mesin Pengais Konten Negatif (AIS) sebagai bagian dari pemberantasan hoaks. "Gerakan Siberkreasi yang dijalankan dengan kolaborasi 90 organisasi masyarakat terus gencar dengan program-program literasi digitalnya ke berbagai daerah di Indonesia, sementara Mesin AIS secara aktif 'mengais' konten-konten negatif yang beredar di dunia maya yang kemudian ditindaklanjuti dengan pemblokiran atau penutupan akun," kata Rudiantara.
Menteri Kominfo memaparkan modus penyebaran hoaks. Menurutnya, pelaku penyebaran hoaks umumnya menyebarluaskan tangkapan layar atau screencapture akun media sosial yang kemudian disebarkan melalui aplikasi pesan. "Pengalaman kami, modus yang digunakan biasanya orang yang menyebarkan hoaks itu memposting di media sosial dengan akunnya. Dia posting berita yang tidak benar, lalu di-screenshot, setelah itu akun media sosialnya langsung di-take down. Screenshot inilah yang disebarkan diviralkan menggunakan WhatsApp," kata dia.