Senin 18 Feb 2019 06:39 WIB

Indef Sarankan Kerja Sama Swasta-Pemerintah dalam Litbang

Pihak sawasta bisa berkontribusi dalam pembiayaan berbagai riset

Rep: Farah Noersativa/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Direktur Institute for Development of Economics and Finance Enny Sri Hartati
Foto: ROL/Havid Al Vizki
Direktur Institute for Development of Economics and Finance Enny Sri Hartati

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Institut for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati menyarankan pemerintah bisa melakukan kerja sama dengan pihak swasta untuk pelaksanaan penelitian dan pengembangan (litbang). Hal ini untuk mencapai sinergitas antarinstansi sendiri. 

“Seandainya itu pun bermanfaaat untuk perusahaan, tapi memang riset itu biayanya memang besar. Bahwa pemerintah itu bisa, bekerja sama itu bisa,” kata Enny kepada Republika, Ahad (17/2). 

Baca Juga

Dia mencontohkan, pihak swasta bisa berkontribusi dalam pembiayaan berbagai macam riset. Sebab, pada akhirnya, pengguna atau penerima riset sendiri adalah para pelaku bisnis.

Tentunya, hal itu harus dllalui dengan berbagai macam forum kerja sama. Pemerintah, dia meyakini para pengusaha akan sepakat untuk melanjutkan kerja sama. 

“Misalnya sederhananya, sekarang itu balitbang pertanian, itu kan menemukan banyak varietas-varietas yang bagus. Tapi kan nggak pernah dibudidayakan oleh petani-petani kita dan peternak-peternak,” kata Enny. 

Sehingga perusahaan yang mengembangkan balitbang mengenai pertanian itu. Pihaknya juga akan memberikan mekanisme mengenai charge yang berlaku.

Dengan adanya kolaborasi dan kerja sama ini, maka hasil-hasil riset yang telah ada selama ini tak hanya berhenti saja di sebuah dokumen. Sebab, pemerintah bisa memberikan hak paten atasi inovasi para peneliti. 

Kolaborasi ini, kata dia, juga bisa menjadi sebuah pilot project dalam bidang-bidang tertentu. Sehingga, riset-riset yang bermanfaat, jadi benar-benar bernmanfaat untuk seluruh masyarakat. 

“Perusahaan itu nge-charge-nya itu kan melalui pihak patennya dong. Kan bisa mekanismenya. Jadi jangan cuma alasan ini tidak dikomersialkan, terus malah nggak bisa dibudidayakan,” jelas dia 

Dengan adanya kolaborasi itu, bukan berarti swasta wajib membuat riset. Namun, setidaknya hal ini menjadikan kesan pemerintah yang peduli dengan litbang.

"Jadi memang harus semuanya (melakukan riset) untuk dilakukan oleh pemerintah itu juga tidak. Tapi kalau hanya menunggu swasta, swasta itu ya mesti untuk kepentingannya dia sendiri. Oleh karenanya itu musti ada intervensi positif dari pemerintah untuk terjadinya percepatan dari riset and developement,” jelas dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement