Rabu 20 Feb 2019 22:40 WIB

KPK Optimistis Kasus Eks Dirut Garuda Rampung Tahun Ini

KPK akan berkoordinasi dengan otoritas Singapura.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Muhammad Hafil
Pemeriksaan Emirsyah Satar. Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar menuju ruang pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin (16/4).
Foto: Republika/ Wihdan
Pemeriksaan Emirsyah Satar. Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar menuju ruang pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin (16/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata memastikan penyidikan kasus dugaan suap pengadaan pesawat Airbus dan mesin pesawat Rolls-Royce di PT Garuda Indonesia (Persero) periode 2004-2005 segera rampung. Alex, sapaan Alexander Marwata, optimistis kasus yang menjerat mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar dan pendiri PT Mugi Rekso Abadi sekaligus beneficial owner Connaught International Pte. Ltd, Soetikno Soedarjo akan dilimpahkan sebelum masa jabatan Pimpinan KPK Jilid IV berakhir atau sebelum akhir tahun ini.

"Sebelum kami selesai (sudah dilimpahkan). Itu janji kami seperti itu, tapi ya makanya ini kasus berkembang terus," kata Alex di Gedung KPK Jakarta, Rabu (20/2).

Alex menyatakan, penyidikan kasus ini terus berkembang. Koordinasi dengan otoritas Singapura pun berjalan dengan baik. Koordinasi dengan otoritas Singapura ini diperlukan KPK karena Connaught International milik Soetikno yang diduga menerima uang dari Rolls-Royce untuk Emirsyah beroperasi di Negeri Jiran tersebut.

"Kami koordinasi dengan otoritas Singapura, perusahaan yang digunakan ada di Singapura untuk menerima uang, kita merjasama dan sejauh ini baik-baik saja. Yakinlah itu pasti akan kita limpahkan," tegasnya.

Diketahui, pada Senin (18/2), KPK bersama  Australia sepakat bekerjasama dalam penelusuran aset-aset koruptor di Indonesia. Pada Senin (18/2), pimpinan KPK bertemu dengan Dubes Australia untuk Indonesia, Gary Quinlan dan jajarannya, di Gedung KPK, Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut dibahas sejumlah hal mengenai penguatan kerja sama pemberantasan korupsi di kedua negara. Selain itu, dalam pertemuan ini turut dibahas mengenai aset-aset koruptor di Indonesia yang berada di luar negeri. Salah satunya aset mantan Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar.

"Saya juga menyampaikan masalah (aset Emirsyah Satar) itu kepada Duta Besar Australia, karena beberapa kasus korupsi yang terjadi di Indonesia, beberapa diantaranya ada yang mengenai masalah aset di Australia," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif di Gedung KPK Jakarta, Senin (18/2).

Menurut Syarif dengan kerja sama dengan otoritas Australia untuk menelusuri aset tersebut akan mempermudah Indonesia dalam pengembalian aset negara. Selain itu, KPK dan otoritas Australia juga bersepakat mempererat kerja sama terkait proses hukum antara kedua negara.

"Kami bekerjasama menangani hal itu," katanya. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement