Jumat 22 Feb 2019 21:19 WIB

Pengacara Berharap Berkas Perkara VA Segera Dilimpahkan

VA sendiri memiliki riwayat yang kurang baik untuk kesehatan.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Muhammad Hafil
Prostitusi online.    (ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Prostitusi online. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kuasa Hukum artis VA Rahmat Santoso berharap Polda Jawa Timur segera menyelesaikan dan melimpahkan berkas perkara kliennya ke Kejaksaan Tinggi setempat. Rahmat berharap bisa segera memberikan pembuktian di pengadilan, apakah tuduhan yang dilakukan kepolisian benar-benar dilakukan oleh kliennya atau tidak.

"Supaya kita bisa mengerti apa yang menjadi masalah. Kalau memang yang dipermasalahkan itu, kalau kita kan kuasa hukum itu pembuktiannya di pengadilan. Kalau di penyidikan ini saya tidak boleh banyak komentar," kata Rahmat saat dikonfirmasi di Surabaya, Jumat (22/2).

Baca Juga

Mengenai penahanan VA yang akan diperpanjang, Rahmat mempertanyakan alasan polisi. Menurutnya, pemeriksaan kepada kliennya selama ini sudah cukup untuk melengkapi berkas agar segera dilimpahkan ke kejaksaan.

"Nah kalau memang harus diperpanjang lah tentang apa lagi, saya pikir kan sudah diperiksa semuanya termasuk germonya kan juga sudah P21," ujar Rahmat.