Ahad 24 Feb 2019 03:10 WIB

Terdakwa Kasus Pembunuhan Lompat dari Lantai 3 Rutan Padang

Tumit kanan terdakwa retak dan dahinya sobek akibat melompat dari lantai 3 penjara.

Tahanan di Rumah Tahanan Negara Anak Air, Padang, Sumatra Barat, jatuh di lapangan setelah melompat dari lantai tiga penjara. (Ilustrasi)
Foto: ist
Tahanan di Rumah Tahanan Negara Anak Air, Padang, Sumatra Barat, jatuh di lapangan setelah melompat dari lantai tiga penjara. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Seorang tahanan di Padang, Sumatra Barat, dirawat secara intensif di rumah sakit setelah melompat dari lantai tiga Rumah Tahanan Negara Anak Air, Sabtu. Tahanan sempat itu dibawa ke Rumah Sakit Siti Rahmah, namun kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M. Djamil

"Saat ini tahanan bernama Yandrizal (25) masih mendapatkan penanganan medis," kata Kepala Rutan Anak Air Azhar di Padang.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi sekitar pukul 10.45 WIB. Yandrizal nekat melompat dari lantai tiga rutan dengan tinggi sekitar sembilan meter.

"Entah karena sebab apa tiba-tiba tahanan itu melompat dari tangga lantai tiga dan jatuh di lapangan badminton, tahanan lain langsung membantu serta melaporkan kepada petugas, kemusdian dilarikan ke rumah sakit," katanya.

Dari laporan medis, diketahui tahanan itu mengalami retak di tumit kanan dan sobekan di dahi. Yandrizal merupakan tahanan yang sedang menyandang status terdakwa dalam kasus pembunuhan.

Pada tanggal 15 September 2018, dia terlibat pertengkaran dengan korban Rio Oktavianda Putra (22) di Simpang Kantor Pos, kompleks PT Semen Padang, Indarung, Padang. Karena kesal, Yandrizal akhirnya menusuk korban dengan pisau hingga tewas.

Yandrizal kemudian dijadikan tersangka oleh polisi. Selama masa persidangan, ia ditahan di Rutan Padang.

"Kami juga sudah menghubungi jaksa yang menangani perkara Yandrizal usai kejadian ini," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement