REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Mohammad Iqbal membenarkan perihal tertangkapnya Andi Arief (AA) atas dugaan keterlibatan narkoba. Polisi pun telah melakukan pemeriksaan dan AA dinyatakan positif narkoba.
“Iya, betul sudah dilakukan test urine terhadap AA dan hasilnya positif mengandung methamin atau narkoba jenis sabu,” kata Iqbal saat dikonfirmasi Republika.co.id, Kamis, Senin (4/3).
Saat ini lanjut Iqbal, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap AA. Sehingga masih belum diketahui apakah AA hanya sebatas pengguna atau justru berkorelasi dengan mafia narkoba.
Yang pasti juga lanjutnya, penyidik masih melakukan pendalaman dari mana AA mendapatkan barang haram tersebut. Serta juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya termasuk perempuan yang juga diduga tertangkap bersama AA.
“Sedang didalami, ada beberapa saksi sedang diperiksa,” kata Iqbal.
Politikus Partai Demokrat Andi Arief ditangkap atas dugaan penggunaan narkoba jenis sabu-sabu. Berdasarkan informasi dari kepolisian, sesaat sebelum ditangkap, politikus Demokrat itu membuang sabu-sabu dan alat isap berupa bong ke dalam kloset kamar mandi hotel.
Kabareskrim Polri Komjen Idham Aziz mengatakan, Andi Arief ditangkap di sebuah hotel di Slipi, Jakarta Barat. Ia menyebut penangkapan yang dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri itu dilakukan pada Ahad (2/3) malam.
"Iya, (penangkapan) semalam," kata Aziz saat dikonfirmasi Republika.co.id melalui pesan Whatsapp, Senin (3/3).
Politikus itu diduga menggunakan sabu-sabu sebelum penggerebekan oleh tim khusus Dittipid Narkoba Bareskrim Polri. Polisi juga membongkar kloset dibantu pihak hotel untuk mencari barang bukti alat isap atau bong.