Kamis 07 Mar 2019 09:37 WIB

Kritik Rencana Kembalinya Dwifungsi TNI, Aktivis Ditangkap

Robertus Robert dikabarkan ditangkap pada Rabu malam.

Rep: Amri Amrullah, Ali Mansur/ Red: Andri Saubani
Robertus Robert
Foto: Republika/ Wihdan
Robertus Robert

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aktivis sekaligus dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Robertus Robet, dikabarkan ditangkap polisi pada Rabu (6/3) malam. Analis sosial politik UNJ, Ubedilah Badrun yang juga teman Robertus Robet, mengungkapkan Robertus ditangkap diduga karena orasinya pada Aksi Kamisan di depan Istana Negara.

Pada Aksi Kamisan 28 Februari, Robert menyinggung institusi TNI, terkait niat pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengisi beberapa pos sipil di kementerian oleh perwira aktif TNI. Penangkapan terhadap Robert dinilai telah mengusik akal sehat dunia kampus.

Baca Juga

"Penangkapan Robertus Robet ini tentu mengusik akal sehat dan nurani saya sebagai sesama akademisi, juga akal sehat dan nurani Universitas bahwa penangkapan atas kebebasan akademik itu benar benar menunjukan tindakan yang memungkinkan ditafsirkan sebagai tindakan represi kepolisian pada warga akademik," ungkap Ubedilah Badrun kepada wartawan, Kamis (7/3).

Ubedilah menyayangkan tindakan kepolisian tersebut, dan bersama rekan akademisi lain akan terus melakukan pembelaan untuk menegakan demokrasi sebagaimana amanat UUD 1945. Negara Indonesia adalah Negara Republik, negara demokrasi yang memberi ruang bagi hak menyatakan pendapat di muka umum.