Kamis 21 Mar 2019 16:31 WIB

KPU: Format Debat Capres Sama dengan Debat Cawapres

Debat antarcapres akan dilaksanakan pada 30 Maret.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Andri Saubani
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan memberikan pemaparan kepada media pada acara diskusi bertajuk Ngopi-Ngopi Yukk.. Ngobrolin Pemilu di gedung KPU, Jakarta, Selasa (30/10/2018).
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan memberikan pemaparan kepada media pada acara diskusi bertajuk Ngopi-Ngopi Yukk.. Ngobrolin Pemilu di gedung KPU, Jakarta, Selasa (30/10/2018).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, mengatakan format debat capres pada 30 Maret mendatang akan sama dengan debat cawapres lalu. KPU saat ini sedang mempersiapkan sejumlah nama panelis untuk debat capres mendatang.

Wahyu menuturkan, berdasarkan evaluasi pelaksanaan debat pertama, kedua dan ketiga, sejumlah pihak cenderung sepakat jika format debat ketiga atau debat cawapres akan dipertahankan. "Cenderung mengarah untuk mempertahankan format debat ketiga. Sebab dianggap lebih berkeadilan, tata panggung lebih membuat kandiat nyaman, kemudian penonton dan warganet di rumah dapat menyimak dengan nyaman," ujar Wahyu ketika dijumpai wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/3).

Baca Juga

Sebagaimana diketahui, debat ketiga lalu terdiri dari enam segmen. Pada segmen pertama dan terkahir masing-masing merupakan sesi pemaparan visi-misi dan sesi penyampaian pernyataan penutup.

Kemudian, segmen dua dan tiga merupakan sesi pendalaman visi-misi yang dilakukan dengan menjawab pertanyaan panelis. Pertanyaan ini sesuai tema-tema debat yang diangkat.

Pertanyaan yang diajukan pada segmen dua dan tiga, terlebih dulu diundi sekitar satu jam sebelum debat dimulai. Pengundian pertanyaan dilakukan oleh perwakilan dari dua kandidat.

Selanjutnya, segmen tiga dan empat digunakan untuk sesi debat bebas antarkandidat. Pada dua sesi ini, kandidat diperbolehkan saling bertanya dan menanggapi jawaban dari lawan debatnya.

 "Nanti pertanyaan akan diundi juga. Tapi diundinya cukup sekali saja. Diundinya sama, yakni melibatkan perwakilan capres," tegas Wahyu.

Lebih lanjut Wahyu mengungkapkan, saat ini persiapan debat keempat terus dilakukan oleh KPU dan pihak media penyelenggara. Sejumlah nama panelis sudah diidentifikasi.

Nama-nama itu mayoritas berasal dari kalangan akademisi. "Misalnya saja kami identifikasi pakar dari UIN, Universitas Cenderawasih, Universitas Hasanuddin, Universitas Airlangga dan Universitas Indonesia. Tentunya ada juga nama-nama lain yang kami identifikasi. Jumlah panelis untuk debat keempat belum kami putuskan," tegas Wahyu.

Selain itu, KPU juga masih mendiskusikan dua nama kandidat moderator, yakni Kania Sutisnawinata dan Rian Wiedaryanto. Penentuan moderator harus melalui kesepakatan antara TKN Jokowi-Maruf Amin dan BPN Prabowo-Sandiaga Uno.

Debat keempat akan kembali mempertemukan capres Jokowi dan capres Prabowo. Debat yang digelar 30 Maret 2019 dan akan mengangkat tema ideologi, pemerintahan, keamanan dan hubungan internasional.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement