REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat sebanyak 1.144 warga menjadi korban gigitan anjing hingga pendataan terakhir pada 31 Maret 2019. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan data sepekan sebelumnya sebanyak 1.081 orang.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan NTB, Budi Septiani mengatakan warga yang digigit anjing terbanyak di Kabupaten Dompu sebanyak 897 orang. Disusul Kabupaten Sumbawa 116 orang, Bima 72 orang, Kota Mataram 21 orang, Kabupaten Lombok Utara 15 orang, Sumbawa Barat sembilan orang, Kota Bima tujuh orang, Kabupaten Lombok Timur empat orang, dan Lombok Barat tiga orang.
"Hanya Kabupaten Lombok Tengah yang belum ada laporan warga digigit anjing sejak merebaknya kasus rabies karena gigitan anjing di Pulau Sumbawa pada Februari 2019," katanya, Ahad (31/3).
Ia mengatakan dari total jumlah korban gigitan anjing, sebanyak 67 sampel dinyatakan positif rabies hingga 31 Maret 2019. Angka tersebut meningkat dibandingkan data terakhir pada 24 Maret 2019.
"Sampel yang dinyatakan positif rabies terbanyak di Kabupaten Dompu sebanyak 54 sampel. Disusul Kabupaten Sumbawa sembilan sampel, dan Kabupaten Bima lima sampel," ujar Budi.
Untuk mencegah semakin banyaknya korban gigitan anjing, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan NTB dan bersama kabupaten/kota telah melakukan vaksinasi terhadap 10.813 ekor hewan penular rabies (HPR) berpemilik. HPR berpemilik yang sudah divaksinasi tersebar di Kabupaten Dompu sebanyak 6.126 ekor, Sumbawa 2.993 ekor, dan Bima 1.604 ekor.
Sedangkan di Kabupaten Sumbawa Barat, dan Bima belum ada yang divaksinasi, meskipun sudah ada belasan warga menjadi korban gigitan HPR (anjing). Di Pulau Lombok, kata Budi, tindakan vaksinasi HPR sudah dilakukan hanya di Kota Mataram dengan jumlah HPR sasaran sebanyak 54 ekor.
Sedangkan di Kabupaten Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur, dan Lombok Utara, belum dilakukan vaksinasi. Ia juga memberikan vaksinasi rabies di Pelabuhan Perikanan TPI Labuhan Lombok, Kabupaten Lombok Timur, bersama Karantina Pertanian Kelas I Mataram. Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kabupaten Dompu, Zainal Arifin, yang dihubungi secara terpisah menyebutkan jumlah warga meninggal dunia akibat gigitan anjing rabies sebanyak enam orang.