REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretariat Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus membuka informasi seluas-luasnya kepada publik. Hal ini terkait penanganan persoalan-persoalan yang muncul saat ini.
Persoalan yang muncul di antaranya kerusakan logistik pemilu yang ditemukan di sejumlah daerah. "Informasinya yang terbuka sehingga tidak usah ditutupi, mau nggak mau apapun yang harus dilakukan, dilakukan dengan keterbukaan ini," kata Kaka saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (3/4).
Menurutnya, masyarakat saat ini masih belum mendapatkan informasi yang utuh terkait pengadaan dan dsitribusi logistik. Tidak hanya masyarakat umum, ia menilai, keterlibatan lembaga pemantau pemilu di pemilu 2019 kali ini berbeda seperti pemilu 2014.
"Kami bahkan beberapa teman pemantau (pemilu) ke percetakan juga mendapat hambatan karena harus lapor KPU, sementara KPU tidak memberikan semacam ruang untuk pemantauan dari pemantau yang mau datang ke produksi," jelasnya.
Selain minimnya keterbukaan KPU terkait informasi kepada publik, Kaka juga menyoroti penyimpanan kotak dan surat suara di tengah musim hujan saat ini. KPU perlu mengecek kembali untuk mengurangi potensi kerusakan surat suara.
Selain itu, kesiapan distribusi logistik di daerah yang kondisi geografisnya cukup sulit dijangkau juga perlu disoroti oleh KPU jelang hari H pencoblosan. "Bagaimana caranya semua sampai di tempat tujuan, dan kemudian daerah-daerah terpencil ini kan daerah-daerah yang pulau itu juga mungkin perlu diperhatikan," ungkapnya.