Sabtu 13 Apr 2019 18:13 WIB

Inggris Didesak Ekstradisi Assange ke Swedia

Lebih dari 70 anggota parlemen Inggris meminta ekstradisi Assange

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Nidia Zuraya
 Julian Assange telah mendekam di Kedutaan Ekuador di London, Inggris sejak 2012.
Foto: Reuters/Peter Nicholls
Julian Assange telah mendekam di Kedutaan Ekuador di London, Inggris sejak 2012.

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Pemerintah Inggris didesak untuk memastikan pendiri situs Wikileaks Julian Assange diadili di Swedia atas dugaan kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual yang dituduhkan kepadanya. Oleh sebab itu, Assange harus diekstradisi ke Stockholm.

Lebih dari 70 anggota parlemen Inggris, pada Jumat (12/4) malam waktu setempat, menandatangani sebuah surat untuk Menteri Dalam Negeri Inggris Sajid Javid. Mereka meminta Javid melakukan semua upaya untuk mengekstradisi Assange ke Swedia jika negara tersebut menginginkannya.

Baca Juga

Sebagian besar anggota parlemen yang menandatangani surat tersebut berasal dari oposisi, yakni Labour Party. Pimpinan Labour Party Jeremy Corbyn diketahui tak menghendaki Pemerintah Inggris mengekstradisi Assange ke Amerika Serikat (AS).

Corbyn secara pribadi memuji Assange karena telah berani membocorkan dokumen rahasia AS melalui situsnya Wikileaks. Dari dokumen-dokumen tersebut dunia akhirnya mengetahui kekejaman yang dilakukan AS di Irak dan Afghanistan.

Namun akibat tindakan itu pula otoritas AS memburunya. Dia dituduh melakukan aksi spionase. Kendati demikian, menurut pengacara Assange, Barry Pollack, jaksa penuntut AS tak menggunakan Undang-Undang Spionase untuk menjerat Assange.

Dia justru dituduh berkonspirasi untuk membobol sistem komputer rahasia Pentagon pada 2010. Dengan menggunakan dakwaan tersebut, menurut Pollack, jaksa penuntut dapat menghindari perdebatan tentang apakah penerbitan sebuah informasi, dalam konteks ini adalah dokumen rahasia Pemerintah AS, sebagai sebuah tindak kejahatan.

Perdebatan itu tentu akan mengarah kepada Amandemen Pertama AS tentang kebebasan berbicara, kebebasan pers, dan kebebasan berekspresi. Jika jaksa penuntut AS mendakwa Assange menggunakan UU Spionase karena dia telah mempublikasikan informasi, kemungkinan mereka berhasil menjebloskannya ke penjara kecil.

Sementara terkait tuduhan pemerkosaan dan pelecehan seksual oleh jaksa Swedia, Assange telah berulang kali menyangkalnya. Dia berpendapat bahwa tudingan itu bermotivasi politik.

Adapun wanita yang mengklaim diperkosa Assange adalah seorang pengacara bernama Elisabeth Massi Fritz. Dia telah mengatakan akan melakukan segalanya agar Assange diekstradisi ke Swedia dan diadili.

Sejak 2012, Assange tinggal di Kedutaan Besar Ekuador di London, Inggris, setelah memperoleh suaka politik. Namun Presiden Ekuador Lenin Moreno memutuskan mencabut suaka politik terhadap Assange. Pada Kamis (11/4), kepolisian Inggris akhirnya menangkapnya.

Moreno mengatakan, sejak Juni 2012, Kedutaan Besar Ekuador di London telah menjaga dan memenuhi kebutuhan Assange. Namun setelah diperlakukan demikian, Assange justru memperlihatkan sikap tak ramah.

"Anda tidak bisa datang ke rumah yang menyambut Anda dengan hangat, yang memberi Anda makan, menjaga Anda, dan mulai mengecam pemilik rumah," kata Moreno menerangkan alasan pencabutan suaka politik terhadap Assange.

"Ketika Anda diberikan tempat berteduh, dirawat, dan menyediakan makanan, Anda tidak mencela pemilik rumah. Kami telah menyingkirkan suaka untuk bocah manja ini dan untungnya kami telah menyingkirkan duri di pihak kami," ujar Moreno.

Dia mengatakan kasus Assange telah memberi pelajaran kepada Pemerintah Ekuador. "Ekuador akan lebih berhati-hati dalam memberikan suaka kepada orang-orang yang benar-benar layak dan bukan peretas yang malang, yang tujuan satu-satunya adalah membuat pemerintah tidak stabil," ucapnya.

sumber : AP
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement