REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, mengatakan Pemilu 2019 di Malaysia metode TPS luar negeri (TPSLN) tetap digelar pada Ahad (14/4). KPU tetap melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap temuan surat suara yang tercoblos di Kajang, Selangor, Malaysia.
"(Pencoblosan di Malaysia) tetap hari ini. Masih tetap hari ini," ujar Wahyu di Jakarta, Ahad.
Metode TPSLN merupakan metode terakhir untuk Pemilu 2019 di Malaysia. Pemilu dengan metode TPSLN digelar di lima negara bagian di Malaysia hari ini.
Kelima negara bagian itu yakni Kuala Lumpur, Kinabalu, Kuching, Penang dan Tawau. Sementara itu, dua metode pemilihan lain, yakni kotak suara keliling (KSK) dan metode pos sudah selesai digelar sejak akhir Maret lalu.