Senin 15 Apr 2019 18:33 WIB

Partisipasi Pemilih RI di Berlin 93 Persen

Dubes RI menyatakan penyelenggaraan Pemilu di Berlin yang aman, tertib dan lancar.

Surat suara Pemilu 2019 yang diterima WNI di Brisbane, Australia.
Foto: Istimewa
Surat suara Pemilu 2019 yang diterima WNI di Brisbane, Australia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hasil penghitungan partisipasi pemilih dalam Pemilu 2019 di Berlin, Jerman, mencapai 93 persen. Angka ini jauh di atas partisipasi tingkat nasional di Jerman pada tiga pemilu terakhir.

Keterangan tertulis dari Kedutaan Besar RI Berlin yang diterima di Jakarta, Senin (15/4), menyebutkan partisipasi pemilih tingkat nasional di Jerman pada 2014 tercatat sebesar 70,99 persen. Sementara pada 2009 sebesar 71,77 persen, dan pada 2004 sebesar 76,60 persen.

Baca Juga

Pada tahun ini, jumlah pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Berlin sebanyak 2.184 orang. Dari angka tersebut, 1.372 orang tercatat ingin mencoblos surat suara langsung di Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) Berlin pada Sabtu (13/4).

Usai pemungutan suara berakhir pukul 19.10 waktu setempat (beda waktu 5 jam lebih lambat dari WIB), Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) bersama Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) Berlin, serta para saksi independen melakukan rekapitulasi penghitungan jumlah pemilih diTPS. Dari penghitungan tersebut, dicatat jumlah pemilih di TPS sebanyak 1.257 orang atau sekitar 93.7 persen dari angka pemilih TPS.

"Jumlah 1.257 orang tersebut termasuk di dalamnya pemilih yang tercatat sebagai Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan (Daftar Pemilih Khusus DPK), yakni mereka yang baru tercatat pada saat hari pemilihan," ujar Ketua PPLN Berlin Roni Soesman.

Pemilih yang sudah tercantum dalam DPT sudah ditentukan jadwal untuk memilih. Hal tersebut guna menghindari adanya penumpukan pemilih di waktu yang bersamaan.

Panitia juga memberikan prioritas layanan bagi WNI yang sakit, berusia lanjut, serta WNI dengan kebutuhan khusus. Sekitar pukul 16.30 waktu setempat, jumlah WNI di Gedung Serba Guna Jegengstehaus Hauptbahnhof, Berlin, terlihat semakin ramai dan sesak.

Gedung serba guna itu sengaja disewa PPLN Berlin sebagai TPS mengingat gedung KBRI Berlin yang tidak memadai untuk menampung jumlah pemilih yang sangat banyak. Pada hari pemungutan suara, banyak WNI sempat tertahan masuk ke lokasi TPS dan terpaksa harus menunggu di luar karena panitia memberikan prioritas bagi pemillih yang sudah terdaftar di DPT dan membawa formulir C6.

Sementara itu, mereka yang tercatat sebagai DPTb dan DPK diminta untuk menunggu. Khusus untuk DPK, ketentuan KPU memang menyebutkan bahwa mereka baru dapat memilih setelah pemilihan bagi DPT selesai.

Pemilih DPTb adalah mereka yang sebelumnya telah terdaftar di daerah pemilihan tempat domisilinya namun berada di Berlin saat hari pemilihan. Sebagian karena memang sedang berkunjung ke Berlin dan sebagian lain karena pindah.

Sementara untuk DPK adalah untuk mereka yang belum mendaftar sama sekali. Mayoritas mereka adalah para mahasiswa yang baru tiba di Berlin setelah penyusunan DPT.

Rata-rata mereka merupakan pemilih pemula yang sangat antusias menyalurkan hak suara mereka. Meskipun harus menunggu selama dua jam, ribuan WNI tidak mengurungkan niat mereka untuk tetap bisa menyalurkan hak pilih.

Di tengah cuaca Kota Berlin yang berkisar 3-4 derajat Celcius, mereka tetap rela menunggu dengan tertib sambil berbincang-bincang dengan teman-temannya. "Hitung-hitung sekalian jadi kenalan dengan banyak mahasiswa senior di sini," ujar salah seorang mahasiswa Indonesia.

Tidak hanya mahasiswa baru yang merasakan suasana akrab tersebut. Beberapa mahasiswa yang sudah lama di Berlin pun tidak langsung pulang setelah memilih. Mereka terlihat asyik berbincang dengan teman-teman lainnya. Bagi mereka, Pemilu 2019 sekaligus menjadi ajang silaturahim dengan teman-teman yang sudah lama tidak mereka jumpai.

Duta Besar RI untuk Jerman Arif Havas Oegroseno mengapresiasi penyelenggaraan Pemilu di Berlin yang aman, tertib dan lancar. "Hampir semua WNI dapat terlayani dengan baik. Saya memang mendapat laporan, ada wisatawan Indonesia yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya karena mereka tidak membawa formulir A5. Prinsipnya, PPLN melayani dan menampung semua aspirasi mereka yang hadir sesuai dengan aturan hukum yang ada," tutur Oegroseno.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement