REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengkubuwono X mengaku sedikit kesulitan saat mencoblos seluruh surat suara di Pemilu 2019. Sehingga, ia pun memerlukan waktu cukup lama untuk mencoblos.
Sultan mengatakan, ia membutuhkan waktu sekitar 10 menit untuk mencoblos lima surat suara tersebut. Kesulitan yang ia hadapi karena jenis surat suara untuk calon legislatif seperti DPR RI, DPRD I dan II yang hanya menampilkan nama dan nomor urut.
Sementara, untuk surat suara calon presiden dan wakil presiden masih mudah untuk diingat. Sebab, lanjutnya, psikologi seseorang akan lebih mudah mengingat wajah atau gambar dari pada nama.
"Kalau saya cenderung lebih baik gambar orang dari pada nama," kata Sultan usai mencoblos di TPS 15 Panembahan, Yogyakarta, Rabu (17/4).
Selain itu, kecilnya bilik suara juga menjadi alasan ia lama dalam melakukan pencoblosan. Terlebih, besar bilik tidak sebanding dengan besarnya surat suara.
"Kertasnya begitu besar, sementara lebarnya cukup lah. Tapi panjangnya (kertas) itu dengan tempat untuk biliknya seperti itu (kecil), jadi kertasnya ketekuk-tekuk (terlipat-lipat)," jelas Sultan.
Di TPS 15 Panembahan ini sendiri tercatat 285 DPT ditambah tujuh DPT tambahan (DPTb). Saat mencoblos, Sultan juga bersama istri beserta anak-anaknya.