REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim pemenangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin menyebut tudingan kecurangan pemilu yang dilayangkan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-sandiaga Uno merupakan upaya delegitimasi. BPN dinilai tengah berupaya membangun opini publik terkait proses penyelenggaraan pemilu.
"Saya kira itu bagian dari opini usaha untuk melakukan delegitimasi saja," kata Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Kerja (TKN KIK) Abdul Kadir Karding di Jakarta, Rabu (24/4).
Karding mengimbau, agar semua peserta pemilu tetap patuh pada aturan hukum. Jika memang terjadi kecurangan sudah ada panwaslu, kepolisian, dan pers. Selain itu ada juga saksi dari masing-masing kubu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta partai-partai politik.
"Oleh karena itu sekarang yang dibutuhkan adalah sikap bijak kita semua," tambah Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Ketua Harian TKN Moeldoko menantang BPN untuk membuktikan kecurangan yang terjadi selama proses pemungutan suara berlangsung. Dia meminta kubu calon presiden (capres) penantang tidak asal menuduh adanya kecurangan.
Mantan panglima TNI ini meminta BPN untuk terbuka terkait kecurangan yang dimaksud. Dia juga meminta kubu pasangan calon (paslon) 02 untuk terbuka terkait data-data penghitungan suara seperti yang dilakukan kubu paslon 01.
"Itu hembusan kecurangan dari dulu, sebelum pemungutan berlangsung juga udah, kayanya memang ada upaya-upaya sistematis untuk mendelegitimasi KPU," katanya.
Sebelumnya, BPN membuka peluang membentuk Tim Pencari Fakta (TPF). TPF akan bekerja terkait adanya dugaan kecurangan Pemilu 2019.
BPN mengatakan, Prabowo akan meminta pendapat banyak tokoh untuk mendengarkan masukan langkah-langkah selanjutnya yang akan diambil. BPN mengatakan, Prabowo akan mengambil langkah strategis yang perlu dilakukan terkait adanya fakta dugaan kecurangan pemilu yang berlangsung terstruktur, sistematis dan masif (TSM).