REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Saputra, mengatakan baru tiga kabupaten yang menyelesaikan proses rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019. Proses rekapitulasi di daerah-daerah yang lain masih terus berlangsung.
"Berdasarkan data yang masuk per 24 April 2019, pukul 17.00 WIB, baru tiga kabupaten yang selesai rekapitulasi suara," ujar Ilham di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat Kamis (25/4).
Ketiga daerah itu yakni Kabupaten Kuningan (Jawa Barat), Kabupaten Gunung Mas (Kalimantan Tengah) dan Kabupaten Mahakam Ulu (Kalimantan Timur). Sementara itu, 511 kabupaten/kota masih menyelesaikan proses rekapitulasi suara.
"Jadi, rekapitulasi di tingkat kabupaten baru selesai 1 persen, 99 persennya masih dalam proses rekap," tegasnya.
Sebagaimana diketahui, tahapan rekapitulasi di tingkat kecamatan berlangsung dari 18 April-4 Mei 2019. Setelah itu, dilanjutkan rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota yang sudah dimulai 22 April sampai 7 Mei 2019.
Jika rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota, maka lanngsung dilanjut ke rekap tingkat Provinsi yang sudah dibuka tahapannya pada 22 April-7 Mei 2019. Terakhir rekapitulasi tingkat nasional pada 25 April-22 Mei 2019.