REPUBLIKA.CO.ID, GAZA -- Pasukan Israel melepaskan tembakan yang menargetkan para petani Palestina di jalur Gaza pada Kamis (25/4). Kendati demikian tak ada laporan korban cedera dalam penembakan itu.
“Pasukan Israel yang dikerahkan di menara pengawas militer terhadap di Sufa, jalur Gaza tenggara menembaki petani Palestina yang tengah bekerja di ladang di daerah itu,” seperti dilansir Maan News.
Tentara Israel terus menerus menembaki dan menahan para nelayan, gembala, dan petani Palestina yang tak bersenjata di selat perbatasan ketika mereka mendekati zona tersebut. Hal itu dikarenakan belum adanya kejelasan terkait area tersebut dari pihak berwenang. Tembakan itu mengancurkan banyak sektor pertanian dan perikanan di daerah yang diblokade oleh Israel selama 10 tahun.
Sementara di Salfit, pasukan Israel meledakkan rumah keluarga Omar Abu Leila, warga Palestina yang melakukan serangan penikaman dan penembakan di dekat pemukiman Ariel Israel yang oleh di distrik Tepi Barat Utara. Puluhan pasukan Israel bersenjata lengkap dan membawa buldoser menyerbu kota Al Zawiya distrik Salfit itu. Bentrokan pun meletus antara pasukan Israel yang mengepung rumah itu dengan warga Palestina. Sejumlah aktivis dan warga berkumpul guna mencegah pembongkaran rumah keluarga Abu Leila itu.
Dalam kejadian itu, pasukan Israel juga menyerang para jurnalis yang berada di daerah itu dan dengan menggunakan gas air mata.
“Sumber mengatakan bahwa pasukan Israel memaksa keluarga untuk mengungsi dari rumah itu dan mereka memasang beberapa bahan peledak di dalamnya,” seperti dilansir Maan News.
Penghancuran total rumah berlantai dua itu membutuhkan waktu lebih dari enam jam. Sebelumnya pasukan Israel telah menggerebek rumah Abu Leila awal pekan lalu. Pasukan Israel mengambil rekaman dan melakukan pengukuran properti sebagai persiapan untuk melakukan pembongkaran.
Keluarga Abu Leila telah menerima perintah pembongkaran pada 26 Maret atau kurang dari seminggu setelah tentara Israel menembak dan membunuh Abu Leila. Israel terus menghancurkan rumah keluarga Palestina yang terlibat menyerang orang Israel sebagai bagian dari kebijakan hukuman kolektifnya terhadap rakyat Palestina.
Hal itu membuat Israel mendapat kecaman keras selama beberapa tahun terakhir atas tanggapannya terhadap serangan yang dilakukan oleh warga Palestina terhadap warga Israel, yang menurut kelompok hak asasi manusia sama dengan hukuman kolektif terhadap anggota keluarga dan seluruh masyarakat dalam pelanggaran yang jelas terhadap hukum internasional.