REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan mulai mendistribusikan logistik pemungutan suara ulang (PSU). Sebanyak 85 tempat pemungutan suara (TPS) tersebar di 15 kabupaten dan kota akan melaksanakan PSU serentak Sabtu, (27/4).
"Seperti cara kemarin, hari ini mulai dibawa logistiknya didahulukan berada di pulau terluar dulu, baru menyusul yang terdekat dari ibu kota, kabupaten dan kota," ujar Ketua KPU Sulsel Misnah M Attas di Makassar, Kamis (25/4).
Batas waktu untuk pelaksanaan PSU, kata dia, 10 hari usai Pemilu serentak atau pada Rabu (17/4). Sehingga bila dihitung jatuhnya hari Sabtu, 27 April 2019. Ia juga menyampaikan pengiriman logistik ke pulau dilakukan KPU Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep).
Menurut dia, PSU yang digelar ini disebabkan terdapat banyak masalah administrasi pemilih di TPS setempat. Seperti, pemilih yang tidak masuk dalam daftar daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih tambahan (DPTb) maupun daftar pemilih khusus (DPK). Pemilih yang tidak terdaftar di wilayah domisili setempat tetapi memiliki KTP elektronik ini ikut memilih karena termakan hoaks bahwa kalau memiliki KTP-e bisa mencoblos, padahal ada aturannya.
"Kami mendorong dilaksanakannya PSU pada semua TPS yang diduga bermasalah. Setelah dilakukan kajian dan pembuktian maka PSU yang dimaksud harus dilakukan PSU," tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua KPU Pangkep, Burhan mengatakan pihaknya sedang mendistribusikan logistik PSU di TPS 05, Pulau Aloang, Desa Tamparang, Kecamatan Liukang Tangayya, Pangkep. Untuk logistik PSU seperti kotak, bilik, surat suara dan kelengkapnnya dikirim menggunakan pesawat tujuan Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), selanjutnya perjalanan darat ke Sumbawa Besar dan dilanjutkan di bawa ke pulau setempat menggunakan kapal.
Lokasi PSU di Pulau Aloang sangat dekat dengan NTB, sehingga dibawa ke sana untuk efesiensi waktu. Bila menggunakan jalur laut dari Makassar, maka dibutuhkan sekitar 30 jam baru logistik tersebut sampai di daerah TPS. Sedangkan dari NTB hanya 12 jam.
"Logistiknya nanti setelah tiba akan dijemput dengan kapal untuk dibawa ke Pulau Aloang. tentunya mendapat pengawalan ketat dari pihak pengamanan," ujar Burhan.
Sebelumnya, KPU Provinsi Sulsel melalui rekomendasi Bawaslu telah memutuskan PSU dilakukan pada 85 TPS yang bermasalah tersebar di 14 kabupaten kota di Sulsel.