Sabtu 27 Apr 2019 02:07 WIB

Peningkatan Impor CPO Indonesia ke Cina Disetujui

JK minta kualitas sawit Indonesia ditingkatkan

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Esthi Maharani
Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla saat memberikan pidato kunci pada Business Forum di Hotel Kempinski, Beijing, di sela-sela kunjungannya ke Cina, Jum'at Sore (26/4).
Foto: Dok. Setwapres
Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla saat memberikan pidato kunci pada Business Forum di Hotel Kempinski, Beijing, di sela-sela kunjungannya ke Cina, Jum'at Sore (26/4).

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta peningkatan kualitas produksi pertanian Indonesia, khususnya sawit dan berapa pertanian lainnya. Hal ini menyusul disetujuinya peningkatan impor crude palm oil (CPO) atau sawit dan beberapa hasil pertanian dari Indonesia ke Cina, di sela-sela konferensi tingkat tinggi (KTT) kedua Belt Road and Forum (BRF) 24-27 April. JK menekankan perbaikan kualitas dan packaging CPO yang akan diekspor ke negeri Tirai Bambu tersebut.

"Tentunya akan ada persiapan petani, termasuk kualitas. Packaging tidak seperti jualan di pinggir jalan di Jakarta diikat-ikat, harus bagus packingnya," kata JK dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Jumat (26/4).

JK mengungkapkan disetujuinya peningkatan impor CPO dan beberapa produk pertanian lainnya dari Indonesia terjadi setelah ia bertemu Presiden Cina Xi Jinping dan Wakil Presiden Cina. Namun, dalam kesempatan itu, Pemerintah Cina menekankan agar produk Indonesia yang diekpor ke Cina masih perlu ditingkatkan kualitasnya.

"Mereka setuju impor CPO, mereka antusias berhubungan. Saya tanya apa kritiknya? Tidak ada, hanya perlu diperbaiki lagi," ujar JK.

JK menilai, peningkatan impor CPO juga menjaga keseimbangan neraca perdagangan Indonesia. Sebab, menurutnya, di bidang perdagangan, Indonesia masih mengalami defisit perdagangan yang cukup besar.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement