REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pendiri dan peneliti senior Netgrit Hadar Nafis Gumay tidak mempermasalahkan terkait keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang memutuskan untuk melanjutkan pelaporan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga terkait sistem informasi penghitungan suara (situng). Menurutnya, masih banyak pihak yang tidak memahami betul apa tujuan adanya situng.
"Orang pikirnya situng itu menentukan hasil akhir, menurut saya itu kesalahpahaman," kata Hadar saat dihubungi Republika, Selasa (7/5).
Menurutnya data yang di entri di dalam situng tidak nyambung dengan data yang digunakan dalam penghitungan rekap manual bertahap sebagai hasil akhir nantinya. Ia menjelaskan, situng hanya membangun data berdasarkan scan C1 yang dikumpulkan dari setiap TPS untuk kemudian di entri datanya.
"Kalau manual itu juga di entri dengan excel offline dimulai dari kecamatan masing-masing," ujarnya.
Ia juga tidak mempermasalahkan terkait sikap KPU yang belum memenuhi sidang terkait situng yang dijadwalkan digelar hari ini. "Ya nggak apa-apa semuanya punya tugas masing-masing," tuturnya.
Sebelumnya, Bawaslu menjadwalkan menggelar sidang dugaan kecurangan Situng KPU di Bawaslu. Namun, KPU belum siap dengan jawaban yang akan diberikan dalam sidang tersebut.
Ketua Bawaslu Abhan, mengatakan, sidang dengan agenda mendengarkan keterangan termohon KPU itu ditunda hingga Rabu (8/5). "Mungkin karena hari ini belum bisa, maka kami akan memberikan satu kali lagi kesempatan. Dan besok siang kalau terlapor tidak juga memberikan jawaban, maka hak itu kami anggap anda sudah lakukan. Sehingga proses tetap dilanjutkan," ujar Abhan dalam sidang di Kantor Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa.