REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Evi Novida Ginting Manik, mengatakan pelaksanaan rekapitulasi hasil pemilu 2019 secara nasional akan dimulai dengan membacakan hasil dari dua provinsi. Kedua provinsi tersebut, yakni Bangka Belitung (Babel) dan Bali.
"Direncanakan rekapitulasi pada Jumat (10/5) dimulai pukul 13.00 WIB. Besok kami masih menggunakan satu sidang panel terlebih dulu. Sebab yang sudah hadir saat ini (sudah siap membacakan hasil) adalah Babel dan Bali," ujar Evi ketika dijumpai wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/5).
Kendati demikian, Evi mengatakan, secara total saat ini sudah ada lima provinsi yang telah menyelesaikan rekapitulasi hasil pemilu secara 100 persen. Kelima provinsi itu yakni, Bali, Babel, Gorontalo, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Tengah.
"Tetapi kan mereka belum sampai ke Jakarta dan tentu untuk proses pertama itu dua provinsi dulu yang akan kami laksanakan (pembacaan hasilnya)," lanjut Evi.
Secara keseluruhan, rekapitulasi hasil pemilu nasional akan membacakan hasil dari 34 provinsi di Indonesia. Proses rekapitulasi tingkat nasional ini akan berlangsung hingga 22 Mei 2019.
Ssbelumnya, Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, mengatakan pada rekapitulasi pemilu tingkat nasional akan dibacakan hasil perolehan suara pemilu untuk pileg DPR RI dan pilpres. Hasil perolehan suara ini berasal dari 34 provinsi.
Hanya saja, lanjut Wahyu, pada Jumat pembacaan hasil tersebut belum seluruhnya akan dilakukan untuk 34 provinsi. "Besok akan kami lihat dahulu siapa yang sudah siap, berapa yang siap yang datang. Misal yang datang baru dua provinsi, maka tidak mungkin kami bacakan rekapitulasi dalam dua sidang panel. Pasti bisa dalam satu panel," lanjutnya.
Selain itu, kata Wahyu, teknis pembacaan hasil perolehan suara dalam rekapitulasi tingkat nasional tidak akan dipisahkan antara pileg DPR RI dan pilpres. Hasil dua pemilu tersebut akan dibacakan secara langsung untuk setiap provinsi.
"Iya digabung. Jadi misalnya hasil pemilu di Provinsi Bali, ya langsung dua itu (pileg dan pilpres) dibacakan (sekaligus) jadi bukan satu di sini satu di sana," tambah Wahyu.