Jumat 10 May 2019 14:24 WIB

Aktivis Thailand Dibebaskan dengan Pengampunan Raja

Pengampunan diberikan beberapa hari setelah Maha Vajiralongkorn dinobatkan jadi raja.

Rep: Puti Almas/ Red: Nur Aini
Dalam foto tangkapan video, Raja Thailand Maha Vajiralongkorn duduk di singgasana di depan Ratu Suthida saat secara resmi dinyatakan sebagai raja di Grand Palace, Bangkok, Sabtu (4/5).
Foto: Thai TV Pool via AP
Dalam foto tangkapan video, Raja Thailand Maha Vajiralongkorn duduk di singgasana di depan Ratu Suthida saat secara resmi dinyatakan sebagai raja di Grand Palace, Bangkok, Sabtu (4/5).

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK — Seorang aktivis Thailand bernama Jatupat Boonpatararaksa atau dikenal sebagai ‘Pai Dao Din’ dibebaskan dari hukuman penjara yang selama lebih dari dua tahun telah dijalaninya pada Jumat (10/5). Ia dibebaskan dengan adanya putusan pengampunan dari kerajaan negara itu. 

Pria berusia 27 tahun itu disambut gembira oleh ratusan orang yang juga merupakan keluarga serta kerabatnya saat keluar dari penjara di Provinsi Khon Kaen. Dalam sebuah pernyataan, Boonpatararaksa mengatakan ia akan melanjutkan kegiatannya sehari-hari seperti sedia kala setelah pembebasan ini diberikan padanya. 

Baca Juga

“Saya tidak marah kepada siapapun, saya hanya mencintai demokrasi dan kebebasan,” ujar Boonpatararaksa dalam sebuah pernyataan melalui jejaring sosial Facebook, dilansir Gulf Today, Jumat (10/5)

Pengampunan dari kerajaan Thailand diberikan beberapa hari setelah Maha Vajiralongkorn secara resmi dinobatkan menjadi raja baru negara itu. Hal itu adalah pertama kalinya selama 69 tahun terakhir penobatan raja kembali dilakukan.