REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK — Seorang aktivis Thailand bernama Jatupat Boonpatararaksa atau dikenal sebagai ‘Pai Dao Din’ dibebaskan dari hukuman penjara yang selama lebih dari dua tahun telah dijalaninya pada Jumat (10/5). Ia dibebaskan dengan adanya putusan pengampunan dari kerajaan negara itu.
Pria berusia 27 tahun itu disambut gembira oleh ratusan orang yang juga merupakan keluarga serta kerabatnya saat keluar dari penjara di Provinsi Khon Kaen. Dalam sebuah pernyataan, Boonpatararaksa mengatakan ia akan melanjutkan kegiatannya sehari-hari seperti sedia kala setelah pembebasan ini diberikan padanya.
“Saya tidak marah kepada siapapun, saya hanya mencintai demokrasi dan kebebasan,” ujar Boonpatararaksa dalam sebuah pernyataan melalui jejaring sosial Facebook, dilansir Gulf Today, Jumat (10/5)
Pengampunan dari kerajaan Thailand diberikan beberapa hari setelah Maha Vajiralongkorn secara resmi dinobatkan menjadi raja baru negara itu. Hal itu adalah pertama kalinya selama 69 tahun terakhir penobatan raja kembali dilakukan.