Sabtu 11 May 2019 08:07 WIB

Petugas KPPS Meninggal Capai 583 Orang

Soal meninggalnya petugas KPPS, KPU menunggu hasil investigasi Kemenkes.

Rep: DIAN ERIKA NUGRAHENY, BAMBANG NOROYONO/ Red: Elba Damhuri
Ketua KPU Arief Budiman (kanan) menyerahkan santunan kepada keluarga almarhum Tutung Suryadi, petugas KPPS yang wafat, di Tangki, Tamansari, Jakarta Barat, Jumat (3/5/2019).
Foto:
Warga mengangkat jenazah seorang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu serentak 2019 yang meninggal dunia usai mendapatkan perawatan di rumah sakit untuk dimakamkan di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (23/4).

Investigasi

Terpisah, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menawarkan kerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI untuk mengungkap penyebab meninggal dunia para anggota KPPS dalam Pemilu 2019. Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) PP Muhammadiyah dalam surat resmi kepada Bawaslu RI pada Kamis (9/5), mengusulkan aksi "Mitigasi Kesehatan KPPS Pemilu 2019".

Wakil Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Maneger Nasution membenarkan surat kepada Bawaslu tersebut. “Iya, betul surat PP Muhammadiyah kepada Bawaslu tersebut,” kata dia, Jumat (10/5).

Dalam surat itu, aksi Mitigasi Kesehatan Petugas KPPS Pemilu 2019 sebagai respons dan kepedulian PP Muhammadiyah terhadap masifnya jumlah petugas KPPS yang meninggal dunia. Muhammadiyah mengaku prihatin dan tergerak untuk melakukan penyelidikan bersama Bawaslu untuk mengungkap.

Dalam tawarannya, PP Muhammadiyah menjanjikan keterlibatan 103 Rumah Sakit (RS) PKU Muhammadiyah yang beroperasi di seluruh Indonesia dalam aksi mitigasi mengungkap penyebab meninggal dunia para KPPS. Muhammadiyah juga akan melibatkan akademisi profesional dari 13 fakultas kedokteran kampus-kampus Muhammadiyah di seluruh Indonesia.

“Kerja sama kepada Bawaslu membentuk tim mitigasi ini, sebagai bahan evaluasi dan mencegah terjadinya kejadian (angka masif meninggal dunia) pada pemilu berikutnya,” tulis surat kerja sama tersebut.

Sebelumnya, Komnas HAM juga tergerak untuk melakukan penyelidikan mandiri mencari penyebab medis petugas KPPS yang gugur. Komnas HAM memfokuskan penyelidikan di tiga provinsi. “Kita akan melaksanakannya (penyelidikan) di wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Banten,” ujar Wakil Ketua Komnas HAM Hariansyah.

Sementara itu, Kemenkes telah mengirimkan surat edaran kepada seluruh direktur rumah sakit tentang penyelenggaraan pelayanan kesehatan bagi petugas KPPS/PPK yang memerlukan pelayanan kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan pada 23 April 2019. Kemudian, pada 29 April 2019, Kemenkes juga mengirimkan surat edaran tentang audit medis dan pelaporan petugas pemilu yang sakit dan meninggal di fasilitas pelayanan kesehatan. (ed: agus raharjo)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement