REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaku ancaman pemenggalan kepala Presiden RI Joko Widodo, berinisial HS telah ditangkap pihak kepolisian. Polisi menyebut, hingga kini, HS masih diperiksa secara intensif guna mengetahui maksud dan motif ancaman terhadap presiden tersebut.
"Tersangka masih dilakukan pendalaman untuk mengetahui motif dan latar belakang (menyerukan ancaman pemenggalan terhadap presiden)," kata Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Senin (13/5).
Selain itu, kata Ade, pihaknya juga tengah mendalami keterlibatan seorang perempuan yang turut merekam dan menyebarkan video ancaman tersebut. Diduga perempuan itu berasal dari Sukabumi, Jawa Barat.
"Kita masih melakukan penelusuran, diduga berasal dari Sukabumi ya, ibu (inisial) A, akan kita lakukan pendalaman, kita juga sudah koordinasi dengan teman-teman di Sukabumi," ujar Ade.
Ia menyebut, pihaknya belum dapat menentukan status terhadap perempuan berinisial A tersebut terkait keterlibatannya dalam video ancaman itu. "Nanti kita dalami dulu ya," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, video bernada ancaman akan memenggal kepala Presiden RI Joko Widodo viral di media sosial. HS yang diduga melontarkan ancaman itu ditangkap di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor pada Ahad (12/5) pukul 08.00 WIB.
HS diduga melontarkan ancaman untuk memenggal kepala Presiden Joko Widodo saat melakukan aksi demo di depan Gedung Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (10/5) siang.
Tindakannya itu juga dilaporkan oleh Relawan pendukung capres Joko Widodo (Jokowi) yang tergabung dalam organisasi Jokowi Mania.