Rabu 15 May 2019 06:48 WIB

Dahnil: Mengapa Takut People Power?

Dahnil menilai people power secara konstitusional adalah sah dilakukan.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Teguh Firmansyah
Koordinator Juru Bicara BPN, Dahnil Anzar Simanjuntak
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Koordinator Juru Bicara BPN, Dahnil Anzar Simanjuntak

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru bicara (Jubir) Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga heran dengan ketakutan sejumlah pihak terkait people power. Menurutnya, people power secara konstitusional adalah sesuatu yang sah dilakukan.

"Kenapa takut people power? Yang nggak boleh adalah berbuat anarkis dan kemudian merusak tatanan masyarakat dan bernegara sampai ideologi kita," kata Dahnil di Grand Sahid Jaya, Selasa (14/5).

Baca Juga

Ia justru menganggap orang yang melarang people power secara damai adalah sebuah tindakan makar. Menurutnya hal itu bisa diproses secara hukum.

"Menangkapi orang yang people power dengan cara damai, melakukan hak konstitusional dia dengan protes, kemudian itu dihalangi dan ditangkap, itu ialah tindakan makar," ujarnya.

Sementara itu terkait seruan Dewan Pembina BPN Prabowo-Sandiaga Amien Rais yang mengganti istilah people power dengan gerakan kedaulatan rakyat, Dahnil menilai itu hanyalah ungkapan satir dari Amien Rais atas respon ditangkapnya sejumlah tokoh pendukung Prabowo-Sandiaga pascapencoblosan. Menurutnya kedua istilah tersebut pada dasarnya sama saja.

"People power itu bukan sesuatu yang sebenarnya menakutkan, people power itu ungkapan protes masyarakat. Pemilu juga people power," jelasnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement