Jumat 17 May 2019 18:18 WIB

Mabes Polri Imbau Masyarakat tak Lakukan Aksi 22 Mei

Densus 88 menganalisa aksi 22 Mei berbahaya karena bakal ditunggangi teroris.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Ratna Puspita
Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal
Foto: Republika/ Wihdan
Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mabes Polri mengimbau masyarakat tak melakukan aksi demonstrasi pada 22 Mei. Deteksi kontra-terorisme oleh Densus 88 menganalisa aksi kelompok tertentu untuk menolak dan menerima hasil Pemilu 2019 berbahaya karena bakal ditunggangi kelompok terorisme.

“Ini (aksi-aksi) akan membahayakan kita semua. Bukan cuma bagi kepolisian, tetapi juga masyarakat yang akan menjadi korban mereka,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/5).

Baca Juga

Iqbal menerangkan, analisis kontra-terorisme berdasar dari penyidikan oleh Densus 88 terhadap 29 terduga anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang ditangkap sepanjang Mei 2019. JAD saat ini menjadi kelompok radikalisme lokal yang paling berbahaya di dalam negeri.

Densus 88 sampai hari ini masih terus memburu terduga anggota jaringan terorisme tersebut. “Dari penyidikan, mereka ini (29 terduga terorisme) akan melakukan aksi amaliah atau aksi terorisme saat 22 Mei dengan cara meledakan bom di kerumunan massa,” kata Iqbal. 

Iqbal mengatakan, sejumlah pentolan dan perencana aksi terorisme sudah ditangkap.  Namun, Densus 88 khawatir terduga terorisme yang hingga saat ini masih dalam pengejaran tetap melakukan aksi terorisme 22 Mei.

Rencana aksi terorisme pada 22 Mei tersebut, kata Iqbal, bukan cuma akan menyasar anggota kepolisian yang selama ini menjadi objek sasaran JAD. Melainkan, juga akan menyasar sipil yang turun ke jalan menolak atau menerima hasil Pemilu 2019. 

Itu dibuktikan Iqbal dengan aksi Densus 88 yang melakukan penangkapan terduga anggota JAD Bekasi beserta sejumlah bom rakitan berdaya ledak tinggi dengan bantuan remote control. Semakin berbahaya, kata Iqbal, karena Densus 88 pekan lalu, berhasil menangkap para anggota JAD yang pernah bergabung dengan kombatan Daesh atau ISIS di Suriah.

“Kami tidak ingin kerumunan massa 22 Mei nanti berdampak pada jatuhnya korban,” ujar Iqbal.

Penangkapan 29 terduga terorisme sepanjang Mei 2019 itu, kata Iqbal, menambah jumlah terduga radikalisme yang berhasil diringkus Densus 88 selama tahun berjalan. Kini, Densus 88 mencatat 68 orang terduga anggota JAD.

Delapan di antaranya meninggal dunia di tangan petugas lantaran mencoba melawan, dan satu meledakkan diri. “Seperti yang terjadi di Sibolga (Sumatera Utara),” sambung Iqbal. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement