Senin 20 May 2019 13:09 WIB

Aksi Kedaulatan Rakyat Berlangsung Tiga Hari Sampai 22 Mei

Unjuk rasa pada 22 Mei akan difokuskan di KPU.

Rep: Mabruroh/ Red: Teguh Firmansyah
Komisi Pemilihan Umum
Komisi Pemilihan Umum

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kelompok Masyarakat Peduli Pemilu Adil dan Berintegritas (MPPAB) menggelar aksi kedaulatan rakyat hari ini, Senin (20/5). Aksi unjuk rasa tersebut rencananya akan digelar selama tiga hari berturut-turut.

“Iya (rencananya) kami lakukan selama tiga hari,” kata Koordinator MPPAB Marwan Batubara dalam sambungan telepon dengan Republika.co.id, Senin (20/5).

Baca Juga

Marwan menuturkan, unjuk rasa hari ini akan dilakukan di depan kantor Menkopolhukam Wiranto. Sedangkan dua hari besok, akan dilakukan di depan gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU). “Unjuk rasa hari ini di Menkopolhukam, Besok dan lusa di Bawaslu dan KPU,” kata dia.

Ia berharap ada lebih dari tujuh juta orang hadir dalam unjuk rasa tersebut. Tujuannya untuk bersama-sama menghentikan kecurangan yang terjadi pada pemilu 2019 ini.

“Kita mau supaya jangan merampok kedaulatan rakyat, hentikan kecurangan,atau adili pelaku kedzaliman. Karena kita selama ini sudah melihat secara kasa mata bagaimana KPU maupun pemerintah itu seenak saja melanggar peraturan yang ada,” klaimnya.

Sebelumnya, menurut kepolisian, sampai hari ini, terkonfirmasi ada empat elemen yang akan mengikuti aksi tersebut.

“Hari ini hanya empat elemen yang akan unjuk rasa di Jakarta,” kata Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi Republika.co.id dalam pesan tertulis, Senin (20/5).

Dedi tidak merincikan siapa saja empat elemen masyarakat tersebut yang akan menggelar aksinya. Namun keempatnya akan menggelar aksi di depan Komisi Pemilihan Umum (KPU). “Di depan KPU RI,” kata Dedi.

Sedangkan terkait rencana pengamanan sendiri, menurutnya telah disiapkan oleh Polda Metro Jaya. Polisi kata dia, berharap agar aksi tersebut dapat berjalan dengan aman dan tertib.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, beberapa peserta aksi unjuk rasa tersebut telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada kepolisian. “Ada beberapa yang sudah mengirimkan surat,” ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement