REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo enggan mengomentari kritikan pedas terhadap sembilan panitia seleksi calon pimpinan KPK jilid V yang sudah dipilih Presiden Joko Widodo. "Ya sudah ditentukan, enggak perlu ada kritik dari KPK," ujar Agus di Gedung KPK Jakarta, Senin (20/5).
Menurut Agus yang terpenting adalah pengawasan terhadap prosesnya. Sebab nantinya pansel akan mengumumkan bagaimana prosedur dalam pemilihan komisioner KPK pengganti dirinya.
"Jadi kalau menurut saya diawasi saja. Kalau misal setiap tahap itu kita tahu jelas, transparan dibuka ke masyarakat, test ini diikuti berapa, kriterianya apa, nanti kan kalau begitu baik. Jadi diawasi saja, nanti kita bisa nilai mana yang bagus, mana yang tidak," kata Agus.
"Nanti sampai nanti terakhir fit and proper test dulu kan juga terbuka kan. Jadi kita awasi aja, kita kan kemarin bisa melihat kan mana yang kualitasnya bagus mana yang tidak," tambah Agus.
Agus berharap kepada masyarakat yang memiliki kapasitas dan kapabilitas dalam memberantas tindak pidana korupsi agar tak ragu mendaftarkan diri menjadi pimpinan di lembaga antirasuah.
"Mari kita dorong. Jadi kalau punya kenalan yang kualitasnya bagus, dorong untuk daftar. Yang daftar itu harus sebanyak mungkin orang, dan harus orang bagus," kata dia.
Presiden Joko Widodo telah menetapkan Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (17/5). Pansel Capim KPK 2019-2023 dipimpin Yenti Ganarsih sebagai ketua. Dia seorang akademisi Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti.
Sedangkan wakil ketua Pansel diisi oleh Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia, yang juga mantan Plt Pimpinan KPK, Indriyanto Senoadji. Sebagai anggota pansel ada nama Harkristuti Harkrisnowo, akademisi yang juga pakar hukum pidana dan Hak Asasi Manusia (HAM). Lalu Hamdi Moeloek, akademisi dan pakar psikologi Universitas Indonesia, serta Marcus Priyo, akademisi dan pakar hukum pidana Universitas Gadjah Mada.
Kemudian ada juga Hendardi, pendiri LSM Setara Institute, dan Al Araf, Direktur Imparsial, duduk sebagai anggota. Dalam pansel tersebut juga duduk dua unsur pemerintah, yakni Diani Sadia, Staf Ahli Bappenas, dan Mualimin Abdi, Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM.